Sekjen PAN Bicara soal Target di Pemilu dan Sosok Capres 2024
Sekjen PAN, Eddy Soeparno. Foto: Humas PAN
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mulai memanaskan mesin politiknya meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) masih dua tahun lagi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno mengatakan, partai menargetkan sebanyak 64 kursi yang akan di menangkan dalam Pilkada 2024, yakni dengan 10 persen lebih perolehan suara.
Baca Juga
Menteri Bahlil Singgung Penundaan Pemilu, Bagus untuk Investasi
Eddy menuturkan, selain soliditas, DPD PAN juga diminta untuk bekerja keras guna mencapai target tersebut. Selain itu, ia juga meminta kader mempersiapkan teknis administratif parpol yang bakal berlangsung 1-7 Agustus 2022.
"Agar semua jaringan PAN dari provinsi kabupaten kota siap mengikuti Pemilu," terang Eddy
Pria yang hobi bersepeda ini mengaku belum membahas sosok calon yang bakal mengikuti Pilpres 2024 mendatang. Nantinya, siapa yang yang akan diajukan dibahas di internal partai.
"Nanti ada pemateri dari luar partai. Nanti kami bahas di Rakernas 2023 menjelang Pilpres," sebut Eddy.
Baca Juga
Seperti diketahui, Pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024.
Pemilu akan digelar 14 Februari, sedangkan pilkada dihelat 27 November. Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1) lalu. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu