DPD Sebut E-voting Bisa Hemat Anggaran Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 Maret 2022
DPD Sebut E-voting Bisa Hemat Anggaran Pemilu

Persiapan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MrahPutih.com - Pelaksanaan Pemilu dengan mekanisme elektronik voting (e-voting) dinilai bisa menjadi solusi bagi kebutuhan anggaran pemilu saat ini sangat tinggi.

Dalam mendorong proses pemilu yang efektif dan efisien, Indonesia dipandang sudah saatnya memanfaatkan inovasi teknologi digital sebagai bagian penting dari proses demokrasi prosedural saat ini.

"E-voting bisa menghemat anggaran pemilu secara signifikan," kata Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3).

Baca Juga:

PAN: Perlu Kajian Komprehensif Soal E-voting di Pemilu 2024

Menurutnya, dengan kondisi demografis dan geografis Indonesia yang besar dan kompleks, proses pemilu dengan sistem e-voting sangat direkomendasikan.

Negara demokrasi dengan populasi padat seperti India menjadi contoh manajemen pemilu langsung yang efektif dan signifikan meningkatkan kualitas dan partisipasi politik masyarakat.

"Selama infrastruktur teknologi internet kita memadai dan menjangkau ke semua wilayah, rasanya kita tak perlu menunggu lama untuk mempersiapkannya. Saya kira sisa waktu dua tahun cukup untuk memperbaharui sistem pemilu langsung yang ada saat ini," ujarnya.

Baca Juga:

APJII Dukung Penerapan E-Voting Pemilu 2024

Selanjutnya Sultan menerangkan bahwa tingkat penggunaan teknologi internet Indonesia pada Januari 2021 sudah mencapai 202,35 juta pengguna atau 76,8 persen. Itu angka yang sangat relevan dengan syarat minimal partisipasi pemilu masyarakat.

Meski demikian, Sultan meminta pemerintah melalui kementerian informasi dan komunikasi bersama penyelenggara pemilu untuk terlebih dahulu melakukan simulasi e-voting untuk mengetahui tingkat akurasi waktu dan keamanan datanya.

"Karena ada kekhawatiran publik terkait keamanan sistem e-voting yang rawan dimanipulasi oleh serangan hacker misalnya. Keamanan sistem e-voting harus menjadi perhatian utama jika sistem pemilu ini benar-benar akan diterapkan secara langsung," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemilu Pakai E-Voting, Ganjar: Yang Penting Soal Kepercayaan

#Pemilu #DPD RI #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan