PAN: Perlu Kajian Komprehensif Soal E-voting di Pemilu 2024
Ilustrasi - ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai gagasan penerapan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting di Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan gagasan yang bagus.
Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus melakukan kajian secara matang dan komprehensif atas gagasan tersebut.
Baca Juga:
"Penerapan e-voting pada Pemilu 2024 masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang dan komprehensif," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Selasa (29/3).
Menurut legislator asal Sumatera Barat ini penggunaan e-voting pada Pemilu 2024 jika dimungkinkan dilakukan secara bertahap di daerah tertentu.
Pasalnya, e-voting tidak bisa serta merta diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.
"Selain masalah tekhnologi, pelaksanaan e-voting, harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia dan lain sebagainya. Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing," ujarnya.
Dia menyebut beberapa negara memang telah menerapkan e-voting seperti Estonia, Kanada, India dan Philipina.
Namun, terdapat juga negara yang malah meninggalkan sistem e-voting dan berbalik lagi memakai sistem konvensional seperti negara Jerman dan Belanda.
"Karena itu, KPU sebaiknya fokus menyempurnakan e-rekap atau rekapitulasi elektronik pada Pemilu Serentak 2024 untuk mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses rekapitulasi suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel," ujarnya.
Guspardi mengatakan penerapan e-voting dalam skala nasional pada Pemilu 2024 tidak boleh terburu-buru.
Sebelum penerapan e-voting, seharusnya pemerintah dan KPU dapat memastikan infrastruktur, tekhnologi dan SDM sudah siap.
"Termasuk perlu jaminan akuntabilitas dan transparansi pemilu dengan e-voting dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktek-praktek kecurangan juga faktor pengamanannya, agar tidak mudah menjadi korban peretasan," jals dia.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan e-voting, kata Guspardi adalah kesiapan pusat data kependudukan nasional yang terintegrasi.
Apalagi, dalam beberapa kasus, banyak ditemukan kebocoran data kependudukan di Indonesia yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap pengamanan data oleh pemerintah menjadi turun.
"Tanpa ada pusat data nasional yang terintegrasi dan terpercaya akan sulit e-voting di terapkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara