Penindakan yang Ngebut di Jalan Tol Menuai Kritik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Maret 2022
Penindakan yang Ngebut di Jalan Tol Menuai Kritik

Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol untuk kendaraan yang melebihi kecepatan menuai sorotan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai semestinya pengguna jalan tol mendapat garansi jaminan keselamatan dan fasilitas-fasilitas yang memadai.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Cari Aktor di Balik Maraknya Pengemis saat Bulan Ramadan

"Bukan dijejali dengan penindakan ataupun larangan-larangan yang justru potensi menghambat kelancaran," ujar Edison, Selasa (29/3).

Dia mengingatkan, dalam menjalankan bisnisnya pengelola jalan tol orientasinya jangan hanya keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.

Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat.

"Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak," sebutnya.

Edison menyarankan agar rapat koordinasi oleh Polri, Jasa Marga, BPJT, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya, membuat keputusan yang berorientasi keselamatan dan kenyamanan.

Di samping itu, Edison mengingatkan bahwa pengelola jalan, dalam menjalankan bisnisnya, tidak boleh hanya berorientasi terhadap keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.

"Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat. Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak," tegasnya.

Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)
Caption

Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi penindakan terhadap kendaraan ODOL, namun juga kepada kendaraan over speed.

Edison mendukung penerapan aturan kecepatan maupun potensi-potensi yang memicu terjadi kecelakaan khususnya di ruas jalan tol.

Akan tetapi, dia menilai pemberlakuan peraturan turut disertai oleh sosialisasi yang berkelanjutan dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan berbayar yaitu ruas jalan tol.

"Juga meminta pengelola tidak menolak pembayaran dengan uang tunai sebagai alat tukar yang sah," tutup Edison.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan muatan berlebih atau over dimension over loading (Odol) di Jalan Tol wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penerapan tilang tersebut akan dimulai pada tanggal 1 April 2022, mendatang.

Korlantas Polri menegaskan, pengendara mobil akan ditilang jika memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. (knu)

Baca Juga:

Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, Cak Imin: Jangan Abaikan Jasa Ulama

#E-Tilang #Pembangunan Jalan Tol #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
Tol Japek Selatan Hampir Jadi, Siap Meluncurkan 7 Simpang Susun Spektakuler
Progres konstruksi rata-rata mencapai 72 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Tol Japek Selatan Hampir Jadi, Siap Meluncurkan 7 Simpang Susun Spektakuler
Bagikan