Penindakan yang Ngebut di Jalan Tol Menuai Kritik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Maret 2022
Penindakan yang Ngebut di Jalan Tol Menuai Kritik

Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol untuk kendaraan yang melebihi kecepatan menuai sorotan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai semestinya pengguna jalan tol mendapat garansi jaminan keselamatan dan fasilitas-fasilitas yang memadai.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Cari Aktor di Balik Maraknya Pengemis saat Bulan Ramadan

"Bukan dijejali dengan penindakan ataupun larangan-larangan yang justru potensi menghambat kelancaran," ujar Edison, Selasa (29/3).

Dia mengingatkan, dalam menjalankan bisnisnya pengelola jalan tol orientasinya jangan hanya keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.

Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat.

"Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak," sebutnya.

Edison menyarankan agar rapat koordinasi oleh Polri, Jasa Marga, BPJT, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya, membuat keputusan yang berorientasi keselamatan dan kenyamanan.

Di samping itu, Edison mengingatkan bahwa pengelola jalan, dalam menjalankan bisnisnya, tidak boleh hanya berorientasi terhadap keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.

"Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat. Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak," tegasnya.

Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)
Caption

Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi penindakan terhadap kendaraan ODOL, namun juga kepada kendaraan over speed.

Edison mendukung penerapan aturan kecepatan maupun potensi-potensi yang memicu terjadi kecelakaan khususnya di ruas jalan tol.

Akan tetapi, dia menilai pemberlakuan peraturan turut disertai oleh sosialisasi yang berkelanjutan dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan berbayar yaitu ruas jalan tol.

"Juga meminta pengelola tidak menolak pembayaran dengan uang tunai sebagai alat tukar yang sah," tutup Edison.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan muatan berlebih atau over dimension over loading (Odol) di Jalan Tol wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penerapan tilang tersebut akan dimulai pada tanggal 1 April 2022, mendatang.

Korlantas Polri menegaskan, pengendara mobil akan ditilang jika memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. (knu)

Baca Juga:

Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, Cak Imin: Jangan Abaikan Jasa Ulama

#E-Tilang #Pembangunan Jalan Tol #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan