Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mabes Polri Ungkap Modus Penyebar Propaganda ISIS

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 Maret 2022
Mabes Polri Ungkap Modus Penyebar Propaganda ISIS

Ilustrasi Teroris. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dari penangkapan lima orang tersangka terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam dan Suriah atau ISIS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kelimanya kerap menyebarluaskan konten poster bermuatan propaganda terorisme di media sosial.

Baca Juga:

Promotor Janji Patuhi Protokol Kesehatan di Konser Justin Bieber

Konten tersebut diperoleh dari kelompok teroris internasional. Mereka terhubung dengan jaringan ISIS disana.

"(Materi) didapat dalam bentuk bukan bahasa Indonesia. Nah, diterjemahkan, gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3).

Menurut Ramadhan, konten poster berisi propaganda terorisme itu disebar melalui berbagai media sosial, salah satunya instagram dan telegram.

Adapun tujuan dari penyebaran poster propaganda tersebut beragam. Mulai dari teror yang dapat memicu orang lain melakukan tindakan-tindakan jihad yang bersifat teror hingga kemudian menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Poster tersebut juga bisa menimbulkan rasa takut.

"Ini yang dimunculkan ya, cuma memang tidak bisa ditunjukkan bentuk-bentuk posternya," jelas Ramadhan yang juga lulusan AKPOL 1991 ini.

Operasi Madago Raya. (Foto: Antara)
Operasi Madago Raya. (Foto: Antara)

Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Khususnya saat menemukan konten bermuatan propaganda terorisme dan ISIS agar tidak langsung terpengaruh.

"Jika menemukan konten tersebut agar tidak men-share (membagikannya) dan bisa segera melapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mengatakan pihaknya berhasil meringkus lima orang tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok ISIS.

Kelima tersangka teroris masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK.

Mereka ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.(knu)

Baca Juga:

Tok! Komisi I Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515

#Teroris #ISIS #Polda Metro Jaya #Propaganda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Bagikan