Mabes Polri Ungkap Modus Penyebar Propaganda ISIS

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 Maret 2022
Mabes Polri Ungkap Modus Penyebar Propaganda ISIS

Ilustrasi Teroris. (Foto: Pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dari penangkapan lima orang tersangka terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam dan Suriah atau ISIS.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kelimanya kerap menyebarluaskan konten poster bermuatan propaganda terorisme di media sosial.

Baca Juga:

Promotor Janji Patuhi Protokol Kesehatan di Konser Justin Bieber

Konten tersebut diperoleh dari kelompok teroris internasional. Mereka terhubung dengan jaringan ISIS disana.

"(Materi) didapat dalam bentuk bukan bahasa Indonesia. Nah, diterjemahkan, gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3).

Menurut Ramadhan, konten poster berisi propaganda terorisme itu disebar melalui berbagai media sosial, salah satunya instagram dan telegram.

Adapun tujuan dari penyebaran poster propaganda tersebut beragam. Mulai dari teror yang dapat memicu orang lain melakukan tindakan-tindakan jihad yang bersifat teror hingga kemudian menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Poster tersebut juga bisa menimbulkan rasa takut.

"Ini yang dimunculkan ya, cuma memang tidak bisa ditunjukkan bentuk-bentuk posternya," jelas Ramadhan yang juga lulusan AKPOL 1991 ini.

Operasi Madago Raya. (Foto: Antara)
Operasi Madago Raya. (Foto: Antara)

Kabag Banops Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Khususnya saat menemukan konten bermuatan propaganda terorisme dan ISIS agar tidak langsung terpengaruh.

"Jika menemukan konten tersebut agar tidak men-share (membagikannya) dan bisa segera melapor ke kantor polisi yang terdekat dari mereka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mengatakan pihaknya berhasil meringkus lima orang tersangka teroris yang masuk ke dalam kelompok ISIS.

Kelima tersangka teroris masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS dan DK.

Mereka ditangkap di beberapa lokasi, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.(knu)

Baca Juga:

Tok! Komisi I Setujui Penjualan Kapal Eks KRI Teluk Sampit 515

#Teroris #ISIS #Polda Metro Jaya #Propaganda
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan