PKS Harap Tak Ada Anggaran Negara untuk Isu Jokowi 3 Periode

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 April 2022
PKS Harap Tak Ada Anggaran Negara untuk Isu Jokowi 3 Periode

Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera berharap tak ada anggaran negara yang digunakan untuk mengkapitalisasi isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani.

Baca Juga:

Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi

Menurut dia, walaupun isu perpanjangan masa jabatan tiga periode terus berkembang, seharusnya pemerintah tak boleh menggunakan anggaran negara untuk kepentingan tersebut.

Mardani melanjutkan, jika isu perpanjangan masa jabatan presiden memang ada, ia berharap itu menjadi isu di tataran elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai politik.

"Mohon jawaban, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk tiga periode Pak Jokowi," ujar Mardani.

Baca Juga:

SMRC: Cuma 5 Persen Publik Dukung Ide Presiden Tiga Periode

Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara menanggapi adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujar Jokowi dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Kepala negara meminta semua pihak untuk taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tegas Jokowi. (Pon)

Baca Juga:

APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

#Presiden Jokowi #PKS #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Bagikan