Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Harap Tak Ada Anggaran Negara untuk Isu Jokowi 3 Periode

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 April 2022
PKS Harap Tak Ada Anggaran Negara untuk Isu Jokowi 3 Periode

Presiden Joko Widodo. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4).

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera berharap tak ada anggaran negara yang digunakan untuk mengkapitalisasi isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu tiga periode atau penundaan karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani.

Baca Juga:

Istana Minta Isu Presiden 3 Periode Tidak Dikaitkan dengan Maunya Jokowi

Menurut dia, walaupun isu perpanjangan masa jabatan tiga periode terus berkembang, seharusnya pemerintah tak boleh menggunakan anggaran negara untuk kepentingan tersebut.

Mardani melanjutkan, jika isu perpanjangan masa jabatan presiden memang ada, ia berharap itu menjadi isu di tataran elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai politik.

"Mohon jawaban, sehingga saya bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gerakan untuk tiga periode Pak Jokowi," ujar Mardani.

Baca Juga:

SMRC: Cuma 5 Persen Publik Dukung Ide Presiden Tiga Periode

Sebelumnya, Presiden Jokowi buka suara menanggapi adanya aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujar Jokowi dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Hal tersebut disampaikan Jokowi seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Kepala negara meminta semua pihak untuk taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tegas Jokowi. (Pon)

Baca Juga:

APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Komisi II Tegaskan Kades Dilarang Berpolitik

#Presiden Jokowi #PKS #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan