PKS Dukung Penggunaan Aplikasi untuk Awasi Penganut Aliran Kepercayaan

Rabu, 28 November 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Para penganut aliran kepercayaan di Indonesia mendapat pengawasan khusus melalui sebuah aplikasi yang diluncurkan kejaksaan. Adalah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menjadi pelopor penggunaan aplikasi Pengawassan Aliran Kepercayaan (Pakem).

Tujuan aplikasi yang berbasis teknologi itu yakni untuk mengawasi dan memudahkan pelaporan adanya kelompok aliran yang menyimpang.

Penggunaan aplikasi untuk memantau dan mengawasi aliran kepercayaan itu mendapat sokongan penuh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Politikus PKS Nasir Djamil menyatakan dukungannya terhadap penerapan aplikasi tersebut.

"Kita mengapresiasi karena kejaksaan sudah menggunakan teknologi dalam menjalankan perannya," kata Nasir dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa, (27/11) kemarin.

Nasir menilai aplikasi Pakem memudahkan masyarakat melaporkan ke pihak berwenang, manakala mengetahui ada kegiatan kelompok aliran sesat atau menyimpang.

Nasir Djamil mengatakan satu hal yang perlu diperhatikan melalui aplikasi ini adalah mekanisme pelaporan harus dibuat sesederhana mungkin. Nantinya, kejaksaan tinggal menindaklanjuti setiap laporan masuk dengan fungsi intelijen yang dimiliki.

"Kejaksaan juga harus secara progresif menindaklanjuti setiap laporan. Kalau tidak ditindaklanjuti, masyarakat akan merasa malas melapor," ujar Nasir sebagaimana dilansir Antara.

Jubir PSI Guntur Romli
Tokoh Muda NU yang juga Politisi PSI Guntur Romli (Foto: Twitter @GunRomli)

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meluncurkan aplikasi Smart Pakem untuk Pengawasan Aliran Kepercayaan. Aplikasi ini menuai penolakan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.

YLBHI menilai penggunaan aplikasi ini berpotensi memicu konflik di masyarakat dan dapat berakibat persekusi terhadap kelompok tertentu sehingga harus dibatalkan.

Penolakan YLBHI didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia. Jubir PSI Guntur Romli mengatakan persoalan aliran kepercayaan harus mengedepankan dialog bukan penghakiman.

Guntur menyampaikan pengawasan aliran kepercayaan semacam itu pada gilirannya akan memicu persekusi. Guntur Romli yang juga tokoh muda NU ini justru mendorong kejaksaan membuat aplikasi untuk memantau tindakan intoleransi dan praktek korupsi.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Teheran-Tel Aviv Kembali Memanas, Iran Tuduh Rezim Zionis Dalangi Perpecahan Dunia Islam

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan