PKS Desak PPATK Ungkap Sosok Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino Rp50 Miliar

Minggu, 15 Desember 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya beberapa kepala daerah yang menyimpan uang dalam bentuk valuta asing di rekening kasino di luar negeri mendapat perhatian serius dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua Majelis Syuor PKS Hidayat Nur Wahid mendesak PPATK untuk mengungkap siapa saja kepala daerah yang menyimpan di rekening kasino tersebut.

Baca Juga:

KPK Didesak Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 Miliar

"Jangan setengah-setengah mengungkap, tapi sampaikan sejelas-jelasnya dan sebut nama," ujarnya ditemui usai Rapat Koordinasi Wilayah DPW PKS Jawa Timur di Surabaya, Minggu (15/12.

PPATK temukan kepala daerah simpan uang di rekening kasino sebesar Rp50 miliar
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) bersama Ketua OJK (Foto: antaranews.com)

Beberapa hari lalu, PPATK mengungkap adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri yang nilainya setara Rp50 miliar.

Lebih lanjut menurut Hidayat, PPATK harus membuka data sejelas-jelasnya sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Jangan hanya dibuat nanggung, tapi buka seterang benderang mungkin sehingga tidak ada yang menjadi tertuduh karena menebak-nebak," ucap Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Hidayat Nur Wahid sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan jika ada yang berlatar politikus atau berasal dari partai politik tertentu maka harus diungkapkan dan disampaikan, termasuk menindaklanjutinya ke langkah hukum jika ada pelanggaran hukum di sana.

Baca Juga:

PPATK Endus Sejumlah Transaksi Mencurigakan ke Nomor Rekening Romahurmuziy

Selain itu, politikus yang akrab disapa HNW tersebut juga meminta PPATK juga tak hanya menelusuri keterkaitan orang-orang di daerah, tapi juga tingkat pusat.

"Yang terpenting PPATK jangan terkesan seolah-olah sudah bekerja, padahal itu bukan hanya kepala daerah. PPATK harus menelusurinya sampai tingkat pusat, kemudian membukanya ke publik," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

PPATK Kantongi Pejabat Daerah Pemilik Rekening Gendut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan