KPK Didesak Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 Miliar

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
 KPK Didesak Usut Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Rp50 Miliar

Manager Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ervyn Kaffah (Foto: Dok Pribadi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera turun tangan menindaklanjuti informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya kepala daerah yang memiliki dana di rekening kasino luar negeri.

Manager Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ervyn Kaffah, menduga PPATK telah menyampaikan informasi mengenai hal tersebut kepada KPK.

Baca Juga:

KPK Belum Terima Salinan Putusan PK Penyuap Eks Ketua MK Akil Mochtar

Menurut Ervyn, penyampaian informasih secara terbuka yang dilakukan PPATK menunjukkan masih lemahnya tindak lanjut yang dilakukan penegak hukum atas temuan tersebut.

FITRA desak KPK cari kepala daerah yang simpan uang di kasino Rp50 miliar
Ervyn Kaffah dari FITRA desak KPK cari kepala daerah yang simpan uang di rekening kasino (Foto: Dok Pribadi)

"Karena itu kami desak aparat penegak hukum tindaklanjuti dengan serius temuan PPATK tersebut," kata Ervyn kepada wartawan, Minggu (14/12).

Diketahui PPATK sebelumnya menyatakan tengah menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi yang diketahui bahkan tercatat pada rekening kasino.

PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.

Menurut Ervyn saat ini kepiawaian akuntan menelusuri dan membongkar praktik menyamarkan hasil tindak pidana sangat dibutuhkan ketimbang sekedar mengandalkan keunggulan penyadapan untuk tujuan tangkap tangan kegiatan kriminal.

Untuk itu, lanjut Ervyn, perlu ada fokus yang lebih besar untuk membongkar kejahatan terorganisasi yang menggunakan modus pencucian uang dan penyadapan menjadi pelengkapnya.

Baca Juga:

Diduga Langgar Etik, Agus Rahardjo Dilaporkan ke Pengawas Internal KPK

Mengingat jumlahnya yang sangat besar mencapai Rp 50 miliar, Ervyn meyakini sumber dana tersebut terkait dengan tindak pidana seperti praktek korupsi.

"Kecuali kalau kepala daerah dimaksud memang sudah kaya sejak sebelum menjabat," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

KPK Cecar Tersangka Suap Meikarta Soal Pertemuan James Riady dan Eks Bupati Bekasi

#Korupsi Kepala Daerah #PPATK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Fitra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
DPR RI menyoroti pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK hingga royalti hak cipta lagu. Hal itu menjadi perhatian besar terkait kelangsungan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Indonesia
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T
Indonesia
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Indonesia
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Misbakhun menegaskan bahwa proses pembukaan blokir rekening tidak dikenakan biaya sepeser pun. Menurutnya, pemblokiran rekening, terutama yang tidak aktif (dormant), adalah langkah pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan seperti judi online dan penipuan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Tren mengkhawatirkan di dunia digital praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang
Indonesia
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
132.557 rekening penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
Indonesia
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
PPATK menemukan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan dan saldo besar yang tak sesuai kategori penerima bansos.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
Bagikan