Suap Meikarta

KPK Cecar Tersangka Suap Meikarta Soal Pertemuan James Riady dan Eks Bupati Bekasi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Desember 2019
 KPK Cecar Tersangka Suap Meikarta Soal Pertemuan James Riady dan Eks Bupati Bekasi

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, tersangka suap yang meminta perlindungan dari Presiden Jokowi. (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto. Toto diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik awalnya akan mengambil sample suara, namun Toto menolak dan kemudian hal tersebut dituangkan dalam berita acara penolakan.

Baca Juga:

Bos Lippo Group James Riady Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Selain itu, kata Febri, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mencecar Toto soal pertemuan antara CEO Lippo Group, James Riady dengan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Bos Lippo James Riady diketahui pernah bertemu dengan mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah
CEO Lippo Group James Riady saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono

"Kemudian dalam pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mendalami pengetahuan BTO tentang pertemuan James Riady di rumah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan menanyakan apakah ada pembicaraan tentang perizinan Meikarta," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12).

Sedianya penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap James Riady pada hari ini. Namun, orang nomor satu di Lippo Group tersebut mangkir atau tak memenuhi penggilan KPK.

"Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersanka BTO (Bartholomeus Toto) hari ini tidak hadir," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Baca Juga:

Besok, KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.(Pon)

Baca Juga:

CEO Lippo James Riady Diusir Keluar Ruang Sidang Suap Meikarta

#Suap Meikarta #James Riady #Lippo Grup #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Berita Foto
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Pengunjung melihat interior rumah subsidi dengan berbagai perlengkapan rumah tangga di Lippo Nusantara Mall, Semanggi, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Didik Setiawan - Senin, 16 Juni 2025
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Bagikan