CEO Lippo James Riady Diusir Keluar Ruang Sidang Suap Meikarta

CEO Lippo Group James Riady saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono
Merahputih.com - CEO Lippo Group James Riady hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/2).
James Riady hadir sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, Taryudi. Keempatnya merupakan bagian dari Lippo Group. Mereka didakwa menyuap Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemkab Bekasi terkait perizinan proyek Meikarta.
Kedatangan James Riady tersebut, sebagaimana dikutip Antara, menyita perhatian di persidangan. Pasalnya, James sudah dua kali dipanggil sebagai saksi terkait perkara tersebut oleh jaksa.
"Ada saksi yang sudah dua kali kami panggil, hari ini hadir, James Riady," kata jaksa KPK I Wayan Riyana.

Tiba di Pengadilan Tipikor bandung, James Riady yang mengenakan jas warna hitam langsung duduk di ruang persidangan. Namun kemudian majelis hakim mempersilakan James Riady untuk ke luar ruang persidangan karena dikhawatirkan akan memengaruhi kesaksian saksi lannya yang sedang disidang.
Selain James Riady, ada pula Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Pemkab Bekasi, Hendry Lincoln. Saksi-saksi tersebut juga dipersilakan untuk ke luar ruangan sidang. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan

DPR Akan Panggil CEO Lippo Karawaci John Riady

Anggota DPR ke Bos Anak Usaha Lippo: Nggak Ada yang Bisa Atur Republik Ini

Wakil Ketua DPR soal Kasus Meikarta: Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
