Bos Lippo Group James Riady Mangkir dari Pemeriksaan KPK


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.Com - CEO Lippo Group James Riady mengkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya James Riady akan diperiksa untuk tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta.
"Saksi James Tjahaja Riady, swasta yang diagendakan diperiksa untuk tersanka BTO (Bartholomeus Toto) hari ini tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12).
Baca Juga:
Besok, KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta
Febri menyatakan KPK belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran orang nomor satu di Lippo Group tersebut.

"Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan," ujar Febri.
Saat ini, kata Febri, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar James Riady dapat hadir mematuhi perintah Undang-Undang.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.
Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Baca Juga:
CEO Lippo James Riady Diusir Keluar Ruang Sidang Suap Meikarta
Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto

Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?

Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti

KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan

Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
