PKS Bersiap Tinggalkan Anies Baswedan
Kamis, 08 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera telah memberikan Waktu pada Anies Baswedan untuk mencari mitra koalisi sampai 4 Agustus 2024. Namun, PKS syaratkan agar kadernya harus ikut berlaga sebagai cawagub.
Dengan habisnya tenggat, PKS membuka diri bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang bakal mengusung Ridwan Kamil untuk maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024.
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengatakan bahwa sebelumnya prioritas partainya adalah mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta dan berharap Anies bisa memenuhi kekurangan dukungan dari empat kursi DPRD Jakarta.
"Namun, karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi pada pilkada," kata Kholid melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (8/8).
Baca juga:
PKS Bisa Berubah Dukung Ridwan Kamil Dibanding Anies, Bersatu di KIM Plus
Opsi bergabung dengan KIM juga sedang dibicarakan di internal pimpinan pusat PKS.
Sebagai partai pemenang Pilkada Jakarta, PKS harus memastikan bahwa kadernya ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Ia menegaskan, mengenai nasib Anies Baswedan, sudah diberi tenggat waktu selama 40 hari sejak 25 Juni 2024 untuk mencari kursi dukungan tambahan dari partai lain sebagai syarat ikut Pilkada Jakarta.
Anies, kata ia, sudah diberi kemudahan dengan didukung 18 kursi DPRD Jakarta dari Fraksi PKS. Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga sampai turun gunung mencari mitra koalisi untuk Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut.
Baca juga:
PKS Buka Peluang Gabung KIM di Pilkada Jakarta dengan Catatan
"PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga, entah sebagai cagub atau cawagub," katanya.