Pj Heru Bakal Beri Pekerjaan Baru untuk Jukir Setelah Ditertibkan
Rabu, 08 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen memberantas keberadaan juru parkir (jukir) di minimarket ibu kota. Sebab kehadiran tukang parkir di minimarket ini membuat resah para pengunjung dengan adanya biaya parkir.
"Ya itu (juru parkir di minimarket) salah satu problem yang harus diatasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta, Rabu (8/9).
Pj Heru pun berniat, akan memberikan pekerjaan baru bagi para juru parkir, setelah ditertibkan meminta uang parkir di minimarket.
"Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Baca juga:
Anak Buah Pj Heru Keliling Jakarta Tertibkan Tukang Parkir Minimarket
Pj Heru mengaku, telah meminta Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di seluruh minimarket Jakarta. Penertiban itu telah diinstruksikan pada Selasa (7/5) kemarin.
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ujarnya.
Baca juga:
Atasi Juru Parkir Liar, Minimarket Disarankan Rekrut Petugas Resmi
Syafrin menjelaskan bahwa parkir di mini market seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tuturnya. (Asp)