Pj Heru Bakal Beri Pekerjaan Baru untuk Jukir Setelah Ditertibkan
Caption: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri perayaan Paskah bersama para ASN dan pegawai BUMD Jakarta di Ecopark,
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen memberantas keberadaan juru parkir (jukir) di minimarket ibu kota. Sebab kehadiran tukang parkir di minimarket ini membuat resah para pengunjung dengan adanya biaya parkir.
"Ya itu (juru parkir di minimarket) salah satu problem yang harus diatasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta, Rabu (8/9).
Pj Heru pun berniat, akan memberikan pekerjaan baru bagi para juru parkir, setelah ditertibkan meminta uang parkir di minimarket.
"Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tuturnya.
Baca juga:
Anak Buah Pj Heru Keliling Jakarta Tertibkan Tukang Parkir Minimarket
Pj Heru mengaku, telah meminta Dishub dan Satpol PP untuk menertibkan juru parkir liar di seluruh minimarket Jakarta. Penertiban itu telah diinstruksikan pada Selasa (7/5) kemarin.
"Sudah mulai operasi dari kemarin untuk tidak meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket.
"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ujarnya.
Baca juga:
Atasi Juru Parkir Liar, Minimarket Disarankan Rekrut Petugas Resmi
Syafrin menjelaskan bahwa parkir di mini market seharusnya tidak dikenakan biaya dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.
"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur