Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pimpinan KPK Akui Kepercayaan Publik Terus Merosok Akibat Revisi UU

Andika Pratama - Rabu, 22 Juli 2020

MerahPutih.com - Kepercayaan publik terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian merosot. Hal itu berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan KPK berada di urutan keempat, dengan nilai 74,7 persen.

Dalam survei itu, kepercayaan publik terhadap TNI berada di urutan pertama dengan 88 persen. Kemudian, posisi kedua ada presiden dengan 79,1 persen, disusul kepolisian dengan 75,3 persen.

Baca Juga

KPK Diminta Jerat Eks Sekretaris MA Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menghargai hasil survei tersebut. Dia mengakui kepercayaan publik merosot akibat adanya revisi UU KPK.

"Saya juga memahami, mengacu ke Pasal 20 UU 30 Tahun 2002 yang sudah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. KPK bertanggungjawab pada publik dalam pelaksanaan tugas. Jadi respon dan masukan dari masyarakat itu kami pandang penting," kata Nawawi dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Nawawi menyebut, KPK telah mendengar langsung dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Litbang Kompas untuk memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pembentukan kepercayaan publik tersebut. KPK pun telah mendapat beberapa saran positif.

"Hal ini agar KPK memperhatikan dan tetap menjaga komunikasi terkait kritik masyarakat yang selama ini sangat konsen dengan KPK. Membuktikan juga pada publik, bahwa KPK terus bekerja memberantas korupsi dalam kerangka enam tugas KPK, termasuk Penindakan dan Pencegahan," ujar Nawawi.

Pimpinan KPK berlatarbelakang hakim ini mengakui banyak faktor yang mempengaruhi persepsi publik pada KPK. Faktor-faktor tersebut mengenai kondisi penegakan hukum nasional, independensi dan kemampuan penegak hukum, keterkaitan dengan situasi politik, kemampuan OTT, dan faktor kelembagaan KPK.

"Untuk faktor kelembagaan KPK tersebut termasuk diantaranya bagaimana publik menilai Pimpinan KPK dan persepsi terhadap Juru Bicara atau pejabat lain di KPK dalam berkomunikasi ke publik," ujarnya.

Untuk itu, Nawawi memandang survei kepercayaan publik terhadap KPK merupakan peran serta masyarakat untuk menjaga dan mencintai KPK. Meskipun KPK tidak dalam konteks berlomba dengan instansi lain, tentu akan semaksimal mungkin melakukan koreksi ke dalam, agar publik mempercayai kerja KPK sepenuhnya.

"Kami sadar, pemilik KPK yang sesungguhnya adalah masyarakat Indonesia. Pimpinan, Dewas dan seluruh pegawai akan menjalankan amanat di KPK ini sebaik-baiknya," kata Nawawi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kepercayaan publik terhadap KPK kian merosot. Kini berada pada urutan keempat diantara instansi yang dipercaya publik.

Baca Juga

Kejati DKI Tahan Pejabat OJK Tersangka Suap Rp7,45 M

Kepercayaan publik teehadap KPK hanya 74,7 persen. Pada urutan pertama, menempatkan TNI sebagai institusi dengan kepercayaan publik tertinggi, mencatatkan 88 persen. Di posisi kedua ada presiden dengan 79,1 persen, disusul kepolisian dengan 75,3 persen.

“Biasanya, tingkat kepercayaan presiden dan KPK berhimpitan. Namun, dari tiga hasil survei terakhir kami, KPK justru menurun dan kepolisian mengalami peningkatan,” kata Burhanuddin saat merilis hasil surveinya, Selasa (21/7). (Pon)

Baca Artikel Asli