Pilkada Jakarta, KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Hari Ini

Minggu, 22 September 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - TAHAPAN pilkada DKI Jakarta berlanjut dengan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, Minggu (22/9).

"Hari ini pukul 09.00 WIB kami akan melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Minggu (22/9).

Astri mengatakan tahapan ini merupakan lanjutan dari pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024 dan untuk calon perseorangan pada 27-29 Agustus 2024. Rangkaian tersebut mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, dan tanggapan masyarakat.

"Setelah hasil tanggapan masyarakat diklarifikasi, kami akan pleno kemudian melakukan penetapan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Baca juga:

Cek Seluruh Badan, Tes Kesehatan Pilkada DKI Berlangsung Maraton Sampai Sore



Pada Senin (23/9) pukul 19.00 WIB, menurut Astri, KPU DKI akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon untuk pengambilan. "Nomor urutnya ini nanti akan menjadi nomor urut pada saat mereka berkampanye," ujarnya.

Skema pengambilan nomor urut ini mengikuti mekanisme KPU RI yang menyamakan seperti pengundian nomor urut pemilihan presiden (pilpres).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November 2024.

Ketiga paslon tersebut ialah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen.(*)

Baca juga:

KPU DKI Putuskan 3 Paslon Pilkada Jakarta Lolos Tes Kesehatan


Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan