Pilkada Jakarta, KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Hari Ini


Gedung KPU DKI Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MERAHPUTIH.COM - TAHAPAN pilkada DKI Jakarta berlanjut dengan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024, Minggu (22/9).
"Hari ini pukul 09.00 WIB kami akan melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Minggu (22/9).
Astri mengatakan tahapan ini merupakan lanjutan dari pencalonan yang dimulai sejak Mei 2024 dan untuk calon perseorangan pada 27-29 Agustus 2024. Rangkaian tersebut mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, dan tanggapan masyarakat.
"Setelah hasil tanggapan masyarakat diklarifikasi, kami akan pleno kemudian melakukan penetapan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Baca juga:
Cek Seluruh Badan, Tes Kesehatan Pilkada DKI Berlangsung Maraton Sampai Sore
Pada Senin (23/9) pukul 19.00 WIB, menurut Astri, KPU DKI akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon untuk pengambilan. "Nomor urutnya ini nanti akan menjadi nomor urut pada saat mereka berkampanye," ujarnya.
Skema pengambilan nomor urut ini mengikuti mekanisme KPU RI yang menyamakan seperti pengundian nomor urut pemilihan presiden (pilpres).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta memenuhi syarat administratif untuk maju di Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November 2024.
Ketiga paslon tersebut ialah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen.(*)
Baca juga:
KPU DKI Putuskan 3 Paslon Pilkada Jakarta Lolos Tes Kesehatan
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
