PHRI Anggap Kebijakan Karantina Nataru Bikin Wisatawan Takut ke Solo
Senin, 14 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Jawa Tengah, menyayangkan adanya perubahan kebijakan terkait karantina Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diberlakukan Pemkot Solo terus berubah-rubah dalam waktu singkat. Hal itu membuat tamu hotel dan wisatawan takut masuk Solo.
Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A Srestho mengatakan, kebijakan yang terus berubah-rubah terkait karantina pemudik Nataru membuat dunia pariwisata dan perhotelan perkebingungan.
Baca Juga
Pilkada Solo Selesai, Mantan Rival Gibran Kembali Terima Orderan Jahit Baju Pengantin
Hal itu mengacu pada aturan Pemkot yang sebelumnya akan mengkarantina pemudik mulai tanggal 15 Desember hingga 15 Januari. Kebijakan karantina pudik lalu diganti selama 14 hari atau mulai H-7 Natal hingga H+7 Natal.
"Kami sejauh ini bingung harus berpatokan dengan kebijakan yang mana. Dunia pariwisata dan perhotelan perlu kepastian tetap," katanya.
Ia mengatakan kalau tidak ada kejelasan bagaimana tamu-tamu masuk Solo. Bagi dunia bisnis perhotelan, kata dia, momen Nataru menjadi waktu yang ditunggu tunggu untuk mengenjot target bisnis jelang pergantian tahun.
"Sebagian wisatawan untuk berlibur pastinya merencanakan jauh-jauh hari. Mereka akan memesan tiket transportasi dan menginap di hotel. Jika tidak ada kepastian pastinya membatalkan kunjungan ke Solo," kata dia.

Ia berharap Pemkot Solo untuk segera memutuskan kebijakan terkait Nataru. Terlebih pelaku usaha dan wisatawan sangat menantikan untuk berbisnis dengan tenang, meskipun di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, karantina di Solo hanya diberlakukan bagi pemudik Nataru. Sedangkan, untuk wisatan masih boleh masuk ke Solo tanpa dilakukan karantina.
"Satgas COVID-19 Solo hanya akan mengkarantina para pemudik yang pulang kampung untuk merayakan Nataru saja. Wisatawan mau ke Solo bebas tidak ada karantina," kata Rudy.
Ia menegaskan dengan kebijakan karantina hanya berlaku bagi pemudik, dari pihak hotel tidak perlu khawatir hotelnya sepi. Wisatawan tetap bisa menginap di hotel di Solo.
"Saya minta pelaku usaha yang merasa dirugikan atas aturan tersebut agar memahami kondisi Solo yang hingga saat ini masih terus terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19," tutup Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga