PHRI Anggap Kebijakan Karantina Nataru Bikin Wisatawan Takut ke Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Desember 2020
PHRI Anggap Kebijakan Karantina Nataru Bikin Wisatawan Takut ke Solo

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyiapkan tempat karantina bagi pemudik Nataru di Solo Tehnopark, Jawa Tengah, Jumat (11/12). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Jawa Tengah, menyayangkan adanya perubahan kebijakan terkait karantina Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diberlakukan Pemkot Solo terus berubah-rubah dalam waktu singkat. Hal itu membuat tamu hotel dan wisatawan takut masuk Solo.

Humas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Sistho A Srestho mengatakan, kebijakan yang terus berubah-rubah terkait karantina pemudik Nataru membuat dunia pariwisata dan perhotelan perkebingungan.

Baca Juga

Pilkada Solo Selesai, Mantan Rival Gibran Kembali Terima Orderan Jahit Baju Pengantin

Hal itu mengacu pada aturan Pemkot yang sebelumnya akan mengkarantina pemudik mulai tanggal 15 Desember hingga 15 Januari. Kebijakan karantina pudik lalu diganti selama 14 hari atau mulai H-7 Natal hingga H+7 Natal.

"Kami sejauh ini bingung harus berpatokan dengan kebijakan yang mana. Dunia pariwisata dan perhotelan perlu kepastian tetap," katanya.

Ia mengatakan kalau tidak ada kejelasan bagaimana tamu-tamu masuk Solo. Bagi dunia bisnis perhotelan, kata dia, momen Nataru menjadi waktu yang ditunggu tunggu untuk mengenjot target bisnis jelang pergantian tahun.

"Sebagian wisatawan untuk berlibur pastinya merencanakan jauh-jauh hari. Mereka akan memesan tiket transportasi dan menginap di hotel. Jika tidak ada kepastian pastinya membatalkan kunjungan ke Solo," kata dia.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyiapkan tempat karantina bagi pemudik Nataru di Solo Tehnopark, Jawa Tengah, Jumat (11/12). (MP/Ismail)
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyiapkan tempat karantina bagi pemudik Nataru di Solo Tehnopark, Jawa Tengah, Jumat (11/12). (MP/Ismail)

Ia berharap Pemkot Solo untuk segera memutuskan kebijakan terkait Nataru. Terlebih pelaku usaha dan wisatawan sangat menantikan untuk berbisnis dengan tenang, meskipun di tengah pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, karantina di Solo hanya diberlakukan bagi pemudik Nataru. Sedangkan, untuk wisatan masih boleh masuk ke Solo tanpa dilakukan karantina.

"Satgas COVID-19 Solo hanya akan mengkarantina para pemudik yang pulang kampung untuk merayakan Nataru saja. Wisatawan mau ke Solo bebas tidak ada karantina," kata Rudy.

Ia menegaskan dengan kebijakan karantina hanya berlaku bagi pemudik, dari pihak hotel tidak perlu khawatir hotelnya sepi. Wisatawan tetap bisa menginap di hotel di Solo.

"Saya minta pelaku usaha yang merasa dirugikan atas aturan tersebut agar memahami kondisi Solo yang hingga saat ini masih terus terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19," tutup Rudy. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Inspirasi Makanan Khas Natal untuk Hantaran

#Solo #Kota Solo #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Sebanyak 13 SPPG kini sudah beroperasi di Solo. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi target. Pemkot Solo menargetkan 20 SPPG beroperasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan