Perkuat Upaya Pencegahan dan Penindakan, KPK Undang 10 Provinsi

Jumat, 02 Februari 2018 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang 10 provinsi untuk melakukan rapat koordinasi supervisi pemberantasan korupsi yang terintegrasi.

Adapun ke-10 provinsi itu yakni, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat; yang diwakili oleh para Sekretaris Daerah dan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan, rapat koordinasi bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah.

"Dengan begitu, diharapkan ada pemahaman serupa terkait dengan program Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan," kata Laode dalam pembukaan rapat koordinasi, di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, (1/2).

Laode menjelaskan, sejumlah fokus area pembenahan diantaranya soal pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.

Kemudian, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) serta penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Laode, kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komitmen bersama seluruh stakeholder.

“Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan stakeholder lainnya,” jelas dia.

Rapat ini menjadi awalan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif di 10 provinsi tersebut.

Setelah rapat ini, KPK akan menindaklanjuti dengan terjun langsung untuk melakukan pemetaan di 10 provinsi. Hasil dari pemetaan tersebut akan dijadikan rencana aksi yang berisi sejunlah langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama.

"KPK akan terus melakukan pemantauan kemajuan renana aksi melalui monitoring dan evaluasi," ujar Laode. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan