Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia Tekno

Peringatan UNESCO: AI Perlebar Jarak Si Kaya dan Si Miskin di Indonesia

Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan peringatan keras dari UNESCO terkait risiko terbesar dari perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia bukanlah kebocoran data.

Badan PBB itu menegaskan risiko terbesar AI potensi memperlebar kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin, serta antara masyarakat berpendidikan dan tidak berpendidikan.

"Karena AI telah masuk ke kategori emerging technology yang memengaruhi pengambilan keputusan ekonomi, politik, hingga kehidupan sosial," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam acara Digital Day 2026 “Digital Sovereignty: Leaders Must Act Now to Secure the Future, Kamis (26/2).

Baca juga:

Dian Sastrowardoyo: Peran Perempuan Krusial di Tengah Disrupsi Teknologi AI


Peta Jalan AI nasional

Oleh karenanya, Edwin menekannya pendekatan terhadap AI di Indonesia tidak bisa lagi bersifat sektoral atau parsial. Menurutnya, kedaulatan digital tidak cukup hanya dengan membangun pusat data atau keamanan siber.

“Indonesia harus terlibat dalam seluruh ekosistem AI, termasuk energi hijau, chip, semikonduktor, infrastruktur, model, serta aplikasi, agar dapat mencegah monopoli AI global,” ujarnya, dikutip Antara.

Dalam konteks global, Indonesia memiliki posisi unik karena skala populasi, keragaman etnis, dan karakter kepulauan yang menjadikannya laboratorium tata kelola AI yang etis dan inklusif.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun peta jalan AI nasional yang memuat 10 sektor prioritas, ratusan program turunan, serta standar etika AI lintas kementerian.

Baca juga:

Teknologi AI Berhasil Terjemahkan Gulungan Teks Kuno yang Terkubur di Pompeii

Ancaman Pengangguran Massal

Transformasi AI diperkirakan memicu pergeseran besar di pasar kerja global. Jutaan pekerjaan akan hilang, tercipta, maupun berevolusi akibat otomatisasi dan digitalisasi.

Karena itu, penguatan talenta nasional di bidang AI menjadi krusial agar Indonesia tidak tertinggal. Untuk itu, prinsip etika AI yang sedang dirancang meliputi inklusivitas, transparansi, dan keberlanjutan.

Edwin menegaskan regulasi yang disiapkan diharapkan tidak hanya menjadi pedoman, tetapi juga memiliki kekuatan hukum agar tata kelola AI berjalan sesuai sistem. “Standar etika AI harus bisa ditegakkan, bukan sekadar arahan,” tandas pejabat eselon 1 Komdigi itu. (*)

Baca Artikel Asli