TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Pertama Penuhi Kewajiban PP Tunas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak, Jadi Pertama Penuhi Kewajiban PP Tunas

TikTok media sosial yang mengusung konsep video vertikal. (foto: dok/tiktok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan PP Tunas, di mana aturan yang berlaku bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia baik itu yang memiliki skala layanan global maupun lokal.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan TikTok menjadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pertama di Indonesia yang memenuhi kewajiban PP Tunas melindungi anak di ruang digital dengan melakukan penutupan akun anak sebanyak 1,7 juta akun.

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas yang merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak dan telah efektif sejak 28 Maret 2026.

"TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktif-an dan yang pertama menunjukkan bahwa komitmen dibarengi juga oleh langkah-langkah nyata yang secara transparan disampaikan kepada publik melalui Kemkomdigi," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (29/4).

Baca juga:

“Tuta Mulya” Viral di TikTok, Ternyata Berasal dari Lirik Salah Dengar

Dalam pertemuan antara TikTok dan Kemkomdigi, dilaporkan bahwa TikTok hingga 28 April 2026 telah menutup sebanyak 1,7 juta akun anak. Jumlah ini meningkat pesat dari 10 April 2026 yang pada saat itu TikTok telah menutup sebanyak 780 ribu akun anak.

Penonaktifan akun anak tersebut memang berdampak pada beberapa akun TikTok milik pengguna dewasa, namun Meutya mengharapkan masyarakat bisa mendukung langkah ini demi menjaga anak-anak generasi penerus bangsa.

"Mungkin kemarin ada sedikit gangguan yang saya rasa mohon dimengerti karena ini juga untuk perlindungan anak-anak kita," kata Meutya.

TikTok mengatakan, pengguna akun dewasa namun terdampak langkah deaktivasi akun anak bisa mengajukan banding agar akunnya dapat segera dinormalisasi layanannya dengan sesegera mungkin.

Selain menyampaikan angka deaktivasi akun anak di bawah usia 16 tahun, Meutya mengatakan bahwa TikTok juga telah menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur di masa mendatang.

Tidak hanya mengenai kepatuhan PP Tunas, dalam pertemuan itu TikTok yang diwakili oleh Vice President of Global Public Policy TikTok Helena Lersch menyatakan komitmen untuk menangani kejahatan digital. (*)

#TikTok #PP TUNAS #Komdigi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Tekno
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Keputusan Blink-182 ini bukan sekadar gimmick, melainkan bagian dari perayaan 25 tahun album legendaris Take Off Your Pants and Jacket.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 Juni 2026
Blink-182 Kembali ke MySpace, Bangkitkan Nostalgia Era 2000-an di Tengah Gempuran Algoritma TikTok
Indonesia
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Pemerintah, menjadikan upaya pengembangan talenta digital sebagai prioritas dalam pelaksanaan transformasi digital nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Pemerintah Perbanyak Talenta AI, Wujudkan Indonesia Emas 2024
Indonesia
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Dalam PP Tunas, ketentuan penilaian mandiri untuk profil risiko wajib dilakukan oleh semua PSE yang beroperasi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Roblox, PUBG, Crossfire, Age of Empire, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends Penuhi Ketentuan Penilaian Mandiri PP Tunas
Lifestyle
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Bagian hook yang mudah diingat serta nuansa lagu yang unik membuat trek berdurasi tiga menit itu semakin melekat di benak pendengar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik Lagu 'Call Me Maybe' yang Mendadak Viral Lagi dan Menjajah FYP TikTok
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
ShowBiz
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Lagu “EVERYTHING HALLELUJAH” banyak dipakai sebagai latar video karena memiliki nuansa emosional yang kuat sekaligus mudah melekat di telinga pendengar.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
'EVERYTHING HALLELUJAH' Viral di TikTok, Bentuk Refleksi Diri Justin Bieber
Fun
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Lebih dari 1 dari 3 pengguna TikTok di Indonesia tertarik pada museum.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
1 dari 3 Pengguna TikTok di Indonesia Suka Museum, 51% Suka Sejarah
Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Bagikan