Peran Pelaku Penembakan Polisi di Lampung, Ajak Peserta Datang ke Arena Sabung Ayam
Selasa, 25 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Dua oknum TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, sudah resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi di Lampung.
Selain itu, Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, Bripda Kapri Sucipto mengaku mengenal Kopda Basar yang jadi eksekutor penembakan.
"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang (peserta) dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3).
Baca juga:
Oknum TNI Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Pada kasus itu, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan, aparat menetapkan dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga polisi.
Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.
"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.
Baca juga:
2 Oknum TNI dan Seorang Anggora Brimob Dijadikan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Diketahui, tiga anggota Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin) dan Briptu anumerta M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan). (knu)