Peran Pelaku Penembakan Polisi di Lampung, Ajak Peserta Datang ke Arena Sabung Ayam
Rilis pengungkapan kasus penembakan Polisi di Lampung. Foto: Dok/Humas Polda Lampung
MerahPutih.com - Dua oknum TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, sudah resmi menjadi tersangka atas tewasnya tiga polisi di Lampung.
Selain itu, Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel), turut menjadi tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, Bripda Kapri Sucipto mengaku mengenal Kopda Basar yang jadi eksekutor penembakan.
"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang (peserta) dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/3).
Baca juga:
Oknum TNI Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Pada kasus itu, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan, aparat menetapkan dua oknum TNI yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis sebagai tersangka penembakan yang menewaskan tiga polisi.
Polisi juga menetapkan warga sipil berinisial H sebagai saksi, karena yang bersangkutan berjualan di lokasi perjudian.
"Para saksi ini memiliki keterkaitan dengan peristiwa penjudian dan penembakan. Mereka memberikan kesaksian terkait aktivitas di lokasi kejadian, termasuk sebagai penjual di lokasi tersebut," kata dia.
Baca juga:
2 Oknum TNI dan Seorang Anggora Brimob Dijadikan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Diketahui, tiga anggota Polres Way Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda anumerta Petrus Apriyanto (Ba Polsek Negara Batin) dan Briptu anumerta M Ghalib Surya Ganta (Ba Satreskrim Polres Way Kanan). (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap