Penularan COVID-19 Tinggi, Pembatasan Mobilitas Kawasan Bekasi Makin Ketat
Rabu, 07 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Kepolisian siap menambah titik penyekatan menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di kawasan Kabupaten Bekasi.
Adapun sekarang ini, baru terdapat dua titik penyekatan, masing-masing di GT Tambun dan Cikarang Pusat.
"Tujuannya agar tidak ada mobilitas masyarakat di jalan raya atau keluar perumahan. Karena lonjakan kasus COVID-19 saat ini sudah luar biasa," terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?
Hendra melanjutkan, pengguna jalan yang diizinkan masuk ke dalam jalan tol yang memenuhi kriteria dalam peraturan PPKM Darurat.
Antara lain, pekerja di sektor esensial dan kritikal.
Ia menegaskan, di luar itu bakal disuruh putar balik.
"Mereka yang boleh lewat atau masuk yang sesuai ketentuan bekerja di sektor esensial. Kritikal dan keadaan darurat lainnya. Itu saja. Di luar itu tidak diizinkan," tutur Hendra.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan, terdapat dua akses jalan menuju gerbang tol arah Jakarta yang disekat saat ini. Kedua titik itu Gerbang Tol Cikarang Pusat Deltamas dan Tambun Grand Wisata.
"Rencana ada dua akses jalan menuju tol yang kami tutup atau sekat," ucap Argo.
Baca Juga:
Hendra menambahkan, dua akses lainnya menuju gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu.
Yaitu penutupan akses jalan menuju jalan tol untuk membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat.
Alasannya, tujuan PPKM Darurat ini membatasi mobilitas masyarakat lantaran kasus COVID-19 tengah mengalami lonjakan cukup tinggi. (Knu)
Baca Juga: