Penuhi Panggilan KPK, Ketua Fraksi PKS Bantah Dirinya Terkait Kasus e-KTP

Jumat, 07 Juli 2017 - Yohannes Abimanyu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sosial, Jazuli Juwaini pada Jumat (7/7) sekira pukul 10.00 WIB menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, hadir untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Sebelumnya, Jazuli telah dipanggil KPK pada Rabu (4/7) lalu. Tapi, dirinya tak memenuhi panggilan KPK tersebut. Tidak ada keterangan atas ketidakhadirannya saat itu.

Jazuli menegaskan, dirinya tidak terkait dengan kasus e-KTP yang sedang diselidiki KPK. Pasalnya, sejak awal periode 2009 sampai dengan 2013, dirinya ditugaskan oleh fraksi PKS di Komisi VII.

"Dan terakhir menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Sementara kasus e-KTP sendiri terjadi pada Tahun Anggaran 2011-2012," kata Jazuli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7).

"Saya hadir untuk menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Saya husnudhon panggilan KPK hari ini untuk mengklarifikasi posisi saya saat kasus terjadi, karena nama saya disebut dalam surat dakwaan," sambung Jazuli.

Oleh karena itu, lanjut Jazuli, tentu saja dirinya tidak mengetahui proses pembahasan dan penganggatan program e-KTP di Komisi II. Karena, sesuai dengan UU MD3, terkait tata tertib dan tradisi tidak mungkin satu anggota DPR berada di dua komisi yang berbeda disaat yang bersamaan.

"Saya disebut sebagai Ketua kelompok Komisi (Kapoksi) II. Padahal saya bukan anggota komisi II apalagi Kapoksi. Saya juga bukan pimpinan fraksi saat itu," jelasnya.

"Mudah-mudahan klarifikasi saya bisa membantu KPK memperjelas kasus dan meluruskan informasi yang telah beredar di masyarakat," pungkas Jazuli.

Sebelumnya, nama Jazuli disebut menerima aliran dana sebesar 37 ribu dollar Amerika, dari korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menimbulkan kerugian negara Rp2,3 triliun.

Hal itu terungkap pada persidangan perdana dua terdakwa korupsi proyek e-KTP dari Kemendagri, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (9/3). (Pon)

Baca juga berita terkait berikut ini: Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan