Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Juli 2017
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk-elektronik (KTP-E).

"Saya dimintai keterangan hari ini, kemarin saya tidak bisa datang karena ada acara yang ter-schedule lebih dulu di luar kota dan buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi karena 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II tapi di Komisi VIII sehingga saya mudah-mudahan insya Allah bisa memberikan klarifikasi pada kesempatan ini," kata Jazuli Juwaini di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7).

Jazuli diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam surat tuntutan untuk mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, Jazuli sebagai ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi II DPR disebut menerima 37.000 ribu dolar AS.

Menurut Jazuli, sejak 19 Oktober 2009 sampai 21 Mei 2013 ia ditugaskan di Komisi VII.

Selain Jazuli, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam perkara yang sama. Saat proses penanggaran KTP-E, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu serta anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir.

Jafar Hafsah dalam dakwaan diketahui menerima sejumlah 100 ribu dolar AS yang yang kemudian dibelikan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser nomor polisi B 1 MLH sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu.

Dalam sidang 3 April 2017, ia mengaku mengembalikan Rp1 miliar ke KPK.

Khatibul disebut menerima 400 ribu dolar AS dari Chaeruman Harahap, pada awalnya Khatibul mengakui penerimaan itu tapi kemudian ia mencabut berita acara pemeriksaannya karena mengaku mengalami "jet lag".

Sementara Mirwan Amir disebut menerima 1,2 juta dolar AS dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto.

Hingga saat ini, Setnov, Jafar, Khatibul dan Mirwan belum memenuhi panggilan KPK.

Dalam perkara ini Andi Agustinus disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Sumber: ANTARA

#Jazuli Juwaini #Politisi PKS #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #KPK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Bagikan