Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Juli 2017
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPR Jazuli Juwaini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk-elektronik (KTP-E).

"Saya dimintai keterangan hari ini, kemarin saya tidak bisa datang karena ada acara yang ter-schedule lebih dulu di luar kota dan buat saya ini adalah kesempatan untuk mengklarifikasi karena 2009-2013 saya tidak ada di Komisi II tapi di Komisi VIII sehingga saya mudah-mudahan insya Allah bisa memberikan klarifikasi pada kesempatan ini," kata Jazuli Juwaini di gedung KPK Jakarta, Jumat (7/7).

Jazuli diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam surat tuntutan untuk mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto, Jazuli sebagai ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi II DPR disebut menerima 37.000 ribu dolar AS.

Menurut Jazuli, sejak 19 Oktober 2009 sampai 21 Mei 2013 ia ditugaskan di Komisi VII.

Selain Jazuli, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam perkara yang sama. Saat proses penanggaran KTP-E, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu serta anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir.

Jafar Hafsah dalam dakwaan diketahui menerima sejumlah 100 ribu dolar AS yang yang kemudian dibelikan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser nomor polisi B 1 MLH sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu.

Dalam sidang 3 April 2017, ia mengaku mengembalikan Rp1 miliar ke KPK.

Khatibul disebut menerima 400 ribu dolar AS dari Chaeruman Harahap, pada awalnya Khatibul mengakui penerimaan itu tapi kemudian ia mencabut berita acara pemeriksaannya karena mengaku mengalami "jet lag".

Sementara Mirwan Amir disebut menerima 1,2 juta dolar AS dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto.

Hingga saat ini, Setnov, Jafar, Khatibul dan Mirwan belum memenuhi panggilan KPK.

Dalam perkara ini Andi Agustinus disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,3 triliun.

Sumber: ANTARA

#Jazuli Juwaini #Politisi PKS #Korupsi E-KTP #Kasus Korupsi #KPK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Bagikan