Penggerebekan Narkoba Musisi Onad dan Istri Berawal dari Pengakuan Pria di Sunter

Jumat, 31 Oktober 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Penggerebekan kasus narkoba musisi dan aktor Leonardo Arya, yang dikenal sebagai Onadio Leonardo atau Onad, merupakan hasil pengembangan dari pengakuan pria yang ditangkap sebelumnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (31/10).

Namun, Ade Ary enggan mengungkap identitas pria yang ditangkap di Sunter itu. "Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini," imbuhnya.

Baca juga:

Ekstasi di TKP Habis Dikonsumsi, Istri Musisi Onad Ikut Ditangkap

Sebaliknya, Ade Ary menjelaskan Onad diamankan bersama seorang wanita berinisial B di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B,” tegas Ade Ary, merujuk perempuan yang akhirnya terungkap merupakan istri Onad yakni Beby Prisilla Leonardo.

Adapun, barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan Onad meliputi satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga ponsel.

Baca juga:

Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Onad Terakhir Unggah Foto Main Padel Bareng Istri di IG

Hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi, meski barang tersebut sudah habis dikonsumsi saat petugas melakukan penggerebekan.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai," tandas jenderal polisi bintang satu itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan