Pengamat Yakin KLB Partai Demokrat Salahi AD/ART
Jumat, 05 Maret 2021 -
Merahputih.com - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun mencurigai kongres luar biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat merupakan tindakan intervensi untuk memuluskan agenda terselubung eksternal.
“Saya heran dengan ngototnya upaya melakukan KLB ilegal oleh mantan-mantan kader Demokrat walaupun jelas menyalahi AD/ART partai yang legal,” ujar Ubedilah dalam keterangannya, Jumat (5/3).
Baca Juga:
KLB Demokrat Digelar di Sumut Bakal Jadikan Moeldoko Ketum Partai
KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat-syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah. Sementara mantan kader begitu gigihnya mengupayakan kongres luar biasa.
“Realitas itu memungkinkan dugaan bahwa KLB ilegal itu ada apa-apanya, dan muncul dugaan kuat yang makin diketahui publik siapa sesungguhnya di balik para mantan kader ini,” tanad Ubedilah.
Yang jelas hal itu terlihat sebagai upaya yang sistematis dan cukup masif untuk melemahkan Partai Demokrat.
“Kalau kita analisis siapa yang paling diuntungkan dengan melemahnya Partai Demokrat, lalu kita hubungkan dengan pencapresan 2024, kita bisa melihat benang merahnya," kata dia lagi.
Menyikapi KLB itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
Baca Juga:
AHY menilai KLB oti jelas-jelas melawan hukum. AHY memastikan peserta KLB tidak memiliki suara sah. Sebab, seluruh DPD dan DPC mendukung kepemimpinannya yang sah, hasil Kongres Demokrat 2020.
Ia mengaku berdiri mewakili 34 DPD di 34 provinsi. Mewakili ketua DPC di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota dewan fraksi Demokrat. (Knu)