KLB Demokrat Digelar di Sumut Bakal Jadikan Moeldoko Ketum Partai
Ketum Demokrat AHY. (Foto: Partai Demokrat)
MerahPutih.com - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang digelar di Sumatera Utara, diklaim bakal dihadiri ribuan peserta.
"Peserta yang sudah menyatakan siap hadir sebanyak 1.200 orang. Terdiri DPC, DPD, Organisasi Sayap dan semua tamu undangan," kata Darmizal dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (5/3).
Darmizal mengklaim, Kepala Staf Presiden Moeldoko bakal menjadi Ketua Umum baru yang menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Suara yang diberikan, kemungkinan akan menjadi suara mayoritas kader.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Desakan KLB Demokrat untuk Goyang Kepemimpinan SBY
Darmizal mengatakan, KLB PD akan memilih dan menetapkan Ketua Umum baru. Dia meyakini pemilihan Ketum baru akan membawa PD menang di Pemilu 2024.
"Dengan target perolehan suara di atas 25 persen," ujar mantan relawan Joko Widodo ini.
Ia berjanji, dalam pemilu nanti seluruh kebutuhan alat peraga bakal dipersiapkan dan ditanggung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). DPD dan DPC menurutnya hanya tinggal bekerja.
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan berlangsung di Deliserdang, Sumatera Utara, tanggal 5-7 Maret 2021 mendapat respons dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan. Dia meminta pihak Kepolisian membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengklaim pihaknya sudah mengecek langsung ke Kapolri, bahwa penyelenggaraan KLB itu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB.
Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum.
"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kami protes keras," ujarnya.
Mantan Sekjen PD ini mengatakan alasan KLB ini harus dibubarkan sekaligus untuk menjabawab dalih bahwa masalah ini merupakan internal Partai Demokrat, sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, dia pastikan alasan ini tidak benar.
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
AHY Bilang Bapaknya Setuju KLB Demokrat Hoaks
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo