Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Minggu, 07 September 2025 -
MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti besaran tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang fantastis, yaitu Rp 78,8 juta untuk pimpinan DPRD dan Rp 70,4 juta untuk anggota DPRD termasuk pajak per bulan.
Ia pun mengatakan, legislatif DKI memang tidak pernah berupaya terbuka kepada publik mengenai penghasilan mereka.
"Jadi penggunaan anggaran selama ini memang ditutup dan publik tidak tahu. Maksudnya itu, aturannya enggak jelas," ucap Trubus saat dihubungi wartawan, Minggu (7/9).
Ia menilai, adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jakarta itu juga tidak masuk akal. Pasalnya, sebagai sosok yang mewakili warga Jakarta, mereka seharusnya berdomisili di Ibu Kota.
Baca juga:
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
"Mereka rumahnya di Jakarta, masa ada tunjangan rumah. Kalau dia rumahnya di Bogor, ya jadi anggota DPRD di Bogor aja, kenapa di Jakarta," tutur Trubus.
Menurutnya, tunjangan perumahan tidak memiliki hal yang urgensi untuk diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jakarta. Ia juga menilai, hal itu dibuat hanya sebagai akal-akalan yang mengarah kepada perilaku korupsi.
"Kalau (menurut) saya itu dihapus. Seperti DPR kan dihapus. Karena aneh, mereka tinggal di Jakarta, tapi tetap dapat tunjangan perumahan. Ini kan sesuatu yang menurut saya pemborosan anggaran. Akal-akalan lah itu," pungkasnya. (Asp)
Baca juga:
Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan