Pengakuan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com – Dua oknum aparat mengakui terlibat penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3).

Adapun dua oknum yang diduga menembak tiga polisi itu ialah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

“Sudah ada dua orang yang menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian juga melakukan penembakan, dan membawa senjata api, namun disampaikan senjata apinya jenis rakitan,” kata Helmy kepada wartawan di Lampung, Rabu (19/3).

Menurutnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 13 petugas yang diterjunkan saat penggerebekan arena judi sabung ayam dan seorang warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian.

Selain itu, dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi di Lampung ditemukan 13 selongsong peluru. Terdiri dari delapan butir selongsong amunisi kaliber 5,56 milmeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.

“Sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Helmy.

Baca juga:

Kakak Personel Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam Ditawari Jadi Polisi

Pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang.

"Dari 13 orang itu, terdapat 4 orang saksi yang dalam keterangannya melihat bahwa oknum tersebut melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," kata Irjen Helmy.

Menurut Helmy, tim investigasi gabungan TNI-Polri kemudian melakukan prarekonstrukuksi penembakan dari beberapa jarak berbeda. Di antaranya jarak enam meter, lima meter, dan 13 meter.

"Bahkan di antara saksi ada yang kenal sehingga dia bisa dengan cepat mengetahui ini adalah oknum tadi," kata Helmy.

Sekadar informasi, tiga anggota Polres Way Kanan gugur dalam tugasnya saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.

Ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan