Pengakuan Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung


Jenazah Polisi Korban Penembakan di Lampung. (Foto: dok. polsek Negara Batin)
MerahPutih.com – Dua oknum aparat mengakui terlibat penembakan tiga polisi saat penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kawasan Register 44, Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3).
Adapun dua oknum yang diduga menembak tiga polisi itu ialah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
“Sudah ada dua orang yang menyerahkan diri dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Kemudian juga melakukan penembakan, dan membawa senjata api, namun disampaikan senjata apinya jenis rakitan,” kata Helmy kepada wartawan di Lampung, Rabu (19/3).
Menurutnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk 13 petugas yang diterjunkan saat penggerebekan arena judi sabung ayam dan seorang warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perjudian.
Selain itu, dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi di Lampung ditemukan 13 selongsong peluru. Terdiri dari delapan butir selongsong amunisi kaliber 5,56 milmeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.
“Sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Helmy.
Baca juga:
Kakak Personel Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam Ditawari Jadi Polisi
Pelaku diduga menggunakan senjata laras panjang.
"Dari 13 orang itu, terdapat 4 orang saksi yang dalam keterangannya melihat bahwa oknum tersebut melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," kata Irjen Helmy.
Menurut Helmy, tim investigasi gabungan TNI-Polri kemudian melakukan prarekonstrukuksi penembakan dari beberapa jarak berbeda. Di antaranya jarak enam meter, lima meter, dan 13 meter.
"Bahkan di antara saksi ada yang kenal sehingga dia bisa dengan cepat mengetahui ini adalah oknum tadi," kata Helmy.
Sekadar informasi, tiga anggota Polres Way Kanan gugur dalam tugasnya saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.
Ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru

Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama

Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030
![[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030](https://img.merahputih.com/media/27/f0/b6/27f0b6f1aa464302b7a0c3734416429a_182x135.png)
Jatuhkan Vonis Mati Tanpa Pertimbangan Meringankan, Hakim Sebut Kopda Bazarsah Pengkhianat NKRI

RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG

Peringati HUT RI ke-80 Pedro Hadirkan Rimba Orangutan Simbol Keberagaman Nusantara

Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional
