Pengakuan RA, Perempuan Cantik Saat Mendapat Pelecehan Seksual Petinggi BPJS TK
Jumat, 28 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) berinisial RA membeberkan tindak pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan salah seorang petinggi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS TK diduga dilakukan SAB.
Dalam keterangannya, perempuan berusia 27 tahun itu menuturkan bahwa dirinya diperkosa dalam kurun waktu 2 tahun: 2016-2018.
"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," kata RA saat gelar jumpa pers di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).
RA menuturkan, pemerkosaan itu terjadi di sejumlah lokasi, yaitu di Pontianak, Makassar, Bandung, dan terakhir di Jakarta.
Dia juga mengaku kerap mendapat tindakan pelecehan seksual di luar kasus pemerkosaan tersebut.
"Seperti rayuan nakal, gombal berupa verbal melalui WA, hingga kekerasan fisik," katanya.
Diakui RA, sejak peristiwa awal pemerkosaan itu, dirinya sudah mencoba melaporkan hal itu kepada dewan pengawas lainnya. Sayang, bukan perlindungan yang didapat melainkan hanya janji-janji yang tidak pernah ditepati.
"Saya sudah melaporkan ke Dewas lainnya. Beliau berjanji akan melindungi saya. Ternyata perlindungan itu tidak pernah diberikan," kata RA sambil mengusap air matanya.

Lebih lanjut, RA mengaku tindak pelecehan seksual terhadap dirinya tidak hanya terjadi di luar kantor, di kantor pun terduga pelaku kerap melakukan pelecehan.
"Bahkan di kantor dia berulang kali memaksa mencium saya, mencari peluang untuk dapat melakukan pelecehan terhadap saya," kata dia. (Fdi)