Pengakuan RA, Perempuan Cantik Saat Mendapat Pelecehan Seksual Petinggi BPJS TK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 28 Desember 2018
Pengakuan RA, Perempuan Cantik Saat Mendapat Pelecehan Seksual Petinggi BPJS TK

Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Rizky Amelia. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) berinisial RA membeberkan tindak pemerkosaan terhadap dirinya yang dilakukan salah seorang petinggi Dewan Pengawas (Dewas) BPJS TK diduga dilakukan SAB.

Dalam keterangannya, perempuan berusia 27 tahun itu menuturkan bahwa dirinya diperkosa dalam kurun waktu 2 tahun: 2016-2018.

"Dalam periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali pemerkosaan oleh oknum yang sama," kata RA saat gelar jumpa pers di Kantor SMRC, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

RA menuturkan, pemerkosaan itu terjadi di sejumlah lokasi, yaitu di Pontianak, Makassar, Bandung, dan terakhir di Jakarta.

Dia juga mengaku kerap mendapat tindakan pelecehan seksual di luar kasus pemerkosaan tersebut.

"Seperti rayuan nakal, gombal berupa verbal melalui WA, hingga kekerasan fisik," katanya.

Diakui RA, sejak peristiwa awal pemerkosaan itu, dirinya sudah mencoba melaporkan hal itu kepada dewan pengawas lainnya. Sayang, bukan perlindungan yang didapat melainkan hanya janji-janji yang tidak pernah ditepati.

"Saya sudah melaporkan ke Dewas lainnya. Beliau berjanji akan melindungi saya. Ternyata perlindungan itu tidak pernah diberikan," kata RA sambil mengusap air matanya.

Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) Rizky Amelia
Staf kontrak Asisten Ahli Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) RA. (Foto: merahputih.com/Fadli)

Lebih lanjut, RA mengaku tindak pelecehan seksual terhadap dirinya tidak hanya terjadi di luar kantor, di kantor pun terduga pelaku kerap melakukan pelecehan.

"Bahkan di kantor dia berulang kali memaksa mencium saya, mencari peluang untuk dapat melakukan pelecehan terhadap saya," kata dia. (Fdi)

#Pelecehan Seksual #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Bagikan