Pengacara Al Khathath Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 11 April 2017 -
Tim kuasa hukum terduga makar Muhammad al Khaththath, Kapitra Ampera mengajukan surat penangguhan penahanan ke Mabes Polri, Senin (10/4).
"Kita sudah ajukan penangguhan penahanan, tadi siang. Kita minta kepada Polri untuk segera direalisasikan," kata Kapitra kepada Merahputih.com, Senin (10/4).
Alasannya, terduga adalah kepala keluarga yang memiliki istri dan anak yang harus dihidupi.
"Dia sebagai kepala keluarga. Dia punya tanggung jawab untuk kesinambungan hidup keluarganya. Kita minta supaya ditangguhkan," katanya.
Setelah melayangkan pengajuan, tim kuasa hukum berharap seminggu ke depan al Khathath dapat dibebaskan.
"Pengajuannya masih dipelajari. Kita minta dalam minggu-minggu ini sudah ada jawabannya," tandas Kapitra.
Sebelumnya, Muhammad al Khathath diamankan polisi saat akan menggelar aksi 313 di Hotel Kempinski Jakarta.
Ia dituduh merencanakan perbuatan makar saat gelar aksi menuntut pencopotan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Fdi)
Baca berita terkait al Khathath lainnya di: Pengacara Al Khathath Akan Laporkan Polisi Ke Komnas HAM