Merahputih.com - Anggota DPR RI Firman Soebagyo melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan seorang pengamat politik yang dinilai menyinggung isu penggulingan Presiden Prabowo Subianto.
Firman memandang narasi tersebut mengandung unsur provokasi dan berisiko memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebagai figur senior di lembaga survei, pengamat tersebut seharusnya menjaga marwah komunikasi publik agar tidak menimbulkan tafsir makar.
Baca juga:
Peluk dan Cium Prabowo Saat Prosesi Penyambutan Jenazah 3 Prajurit Pasukan Perdamaian TNI
Ancaman Provokasi dan Etika Publik
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan agar tokoh publik lebih bijak dalam melontarkan pendapat. Firman menilai pernyataan yang menyerempet isu inkonstitusional dapat mencederai stabilitas nasional.
Meski pengamat bersangkutan telah memberikan klarifikasi bahwa videonya terpotong, Firman tetap menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para intelektual.
“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Konsekuensi Hukum dan Aturan Pemakzulan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menjelaskan bahwa mengganti pemimpin nasional memiliki prosedur hukum yang sangat rumit. Ia membantah anggapan bahwa pemakzulan bisa terlaksana hanya melalui opini atau gerakan massa tanpa landasan hukum kuat yang diatur dalam konstitusi.
Baca juga:
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro
“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” jelas Firman.
Ia juga meragukan bahwa pergantian kepemimpinan di tengah jalan akan membawa dampak positif bagi negara. Menurutnya, spekulasi yang berkembang di publik saat ini justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif di balik pernyataan tersebut, termasuk kemungkinan adanya upaya meningkatkan posisi tawar politik kelompok tertentu.

