Pendemo UU Ciptaker Jangan Anarkis, Ketua DPRD DKI: Sayang, Uang dari Rakyat Juga

Selasa, 13 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mempersilahkan berbagai kalangan dari buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat (ormas) untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Karena menurut Prasetyo penyampaian aspirasi dan melaksanakan aksi demonstrasi telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan UU.

"Silakan (demo aksi tolak UU Cipta Kerja). Hak bicara masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga

Antisipasi Tindakan Anarkistis, Belasan Ribu Personel TNI-Polri Jaga Demo PA 212 cs

Hanya saja, politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, kepada massa aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan tak membuat anarkis seperti demo protes UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10).

Sebab, ia menyampaikan, bila fasilitas umum (fasum) menjadi sasaran amuk massa yang bertindak anarkis, hal itu juga yang merugikan masyarakat. Sebab, biaya perbaikan fasum yang dirusak berasal dari uang pembayaran pajak warga.

Dengan begitu, Prasetyo mengimbau kepada para demonstran untuk bisa tertib dalam penyampaian tuntutan mengenai UU Cipta Kerja ini.

"Tapi gak boleh anarkis, karena apapun juga yang dirusak itu uang rakyat, uang dari rakyat juga. Kan sayang," tuturnya.

Adapun diketahui, sebanyak 45 Halte TransJakarta yang ada di Jakarta dirusak massa saat aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Lawa Cipta Kerja, pada Kamis (8/10) lalu.

Pemprov DKI pun harus mengeluarlan biaya sebesar Rp65 miliar untuk perbaikan 45 Halte TransJakarta yang dirusak massa dalam aksi tersebut.

"Kerugian untuk halte itu diperkirakan per hari ini Rp65 miliar," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).

Baca Juga

350 Personel Satpol PP DKI Diterjunkan Amankan Aksi Demo UU Ciptaker

Tak hanya itu ada sejumlah fasilitas umum yang dirusak massa saat aksi Kamis (8/10) lalu diantaranya plang rambu lalu lintas; sejumlah pos polisi; pot tanaman di kawasan Jakpus; dan Bioskop Grand Theater, Pasar Senen, Jakpus. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan