350 Personel Satpol PP DKI Diterjunkan Amankan Aksi Demo UU Ciptaker

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
350 Personel Satpol PP DKI Diterjunkan Amankan Aksi Demo UU Ciptaker

Persinel Satpol PP bertugas dan berjaga untuk mengantisipasi demo terutama menghalau PKL di kawasan Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 350 personel Satpol PP DKI Jakarta diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi UU Cipta Kerja yang diinisasi oleh Presidium Alumni (PA) 212 dan kawan-kawan.

"Kami menurunkan 350 petugas, itu fungsinya untuk menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masuk ke peserta aksi," kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP DKI Jakarta, Fitrano Jaya di Jakarta, Selasa (13/10)

Ke-350 petugas itu berasal dari seluruh wilayah kota yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Para petugas itu diharapkan dapat mengurangi kerumunan massa.

Baca Juga

Ormas Islam Geruduk Istana Demo UU Cipta Kerja, Arus Lalin Sekitar Monas Ditutup

Ada 11 lokasi yang dijaga oleh petugas dari Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Istana Merdeka:

1.Depan Kedutaan Besar Amerika
2. Stasiun Gambir
3. Budi Kemuliaan
4. Jalan Gambir Buntu
5. Gedung Sapta Pesona
6 . Jalan Kebon Sirih depan traffic light Jalan Agus Salim
7. Traffic Light Bank Indonesia
8. Traffic Light Sarinah mengarah Bawaslu
9. Traffic Light Sarinah mengarah MH Thamrin
10. Jalan Sunda
11. Jalan Veteran 1

Polda Metro Jaya telah mengajukan bantuan sebanyak 211 personel kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengamankan rangkaian aksi penolakan terhadap Undang-Undang tentang Cipta Lapangan Kerja.

Permohonan itu, menurut informasi yang diperoleh di Jakarta, Selasa, berdasarkan surat Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Marsudianto dengan klasifikasi biasa bernomor: B/ 16672 /X/PAM.3.2./2020/Roops tertanggal 11 Oktober 2020.

Baca Juga

Gelap UU Cipta Kerja

Permohonan bantuan personel tersebut menerangkan rujukan aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa dan lainnya. (*)

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Bagikan