Pendemo Kecam DPR yang Dimanfaatkan Melanggengkan Kekuasaan Jokowi
Kamis, 22 Agustus 2024 -
MERAHPUTIH.COM - MASSA dari Forum Guru Besar, akademisi, tokoh prodemokrasi, masyarakat sipil, dan aktivis '98 menggelar aksi damai untuk menyelamatkan demokrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Unjuk rasa ini dilakukan setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui hasil pembahasan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia, dibegal koalisi besar yang dipimpin Jokowi. Ia memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya," kata juru bicara Maklumat Juanda Alif Iman Nurlambang di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (22/8).
Alif Iman Nurlambang mengaku geram dengan tingkah DPR dan pemerintahan Jokowi yang dianggap telah membegal demokrasi. Pemerintah seharusnya menjalankan apa yang diputuskan MK soal ambang batas (threshold) pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dan batas usia calon gubernur dan calon wali kota/calon bupati. Namun, Baleg DPR malah menyetujui revisi UU Pilkada.
Baca juga:
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Anggota Dewan Cuma Hadir 86 Orang
"Hari ini menyatakan DPR dan presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi kita," paparnya. Ia juga menyeru kepada elemen masyarakat untuk melakukan protes atau melawan kesewenang-wenangan pemerintahan Jokowi.
"Seruan yang disampaikan para guru besar dan tokoh bangsa tadi untuk seluruh rakyat sama-sama menyatakan protes. Kalau di Jakarta, teman-teman bisa dateng ke DPR, MK, dan KPU. Kalau kota bisa dteng ke KPU kota masing-masing," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Anggota Dewan Cuma Hadir 86 Orang