Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari, Cek Jadwal Seleksi Terbaru

Sabtu, 11 Januari 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 2024 diperpanjang hingga Rabu, 15 Januari 2025, pukul 23.59 WIB.

Menurut Surat Plt Kepala BKN No. 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran PPPK tahap 2 akan tetap dibuka sampai tanggal yang telah disebutkan.

Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan 1.017.967 formasi untuk seleksi PPPK ini sebagai bagian dari penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di instansi-instansi pemerintah.

Baca juga:

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 2025: Cek Tanggal Penting dan Perbedaan PPPK dengan PNS

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Setelah Perpanjangan

Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi PPPK Tahap 2 2024 setelah diperpanjang hingga 15 Januari 2025:

  1. Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 - 15 Januari 2025
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2

Seleksi PPPK Tahap 2 ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun. Selain itu, lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah juga dapat mengikuti seleksi ini.

Jika Anda tidak lolos seleksi PPPK Tahap 1 atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS, Anda masih berkesempatan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Baca juga:

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: Pahami Kode L, R2, R3, R4, dan Lainnya

Instansi yang Dapat Diikuti

Pelamar hanya bisa melamar ke instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Jabatan yang tersedia antara lain adalah pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola pelayanan operasional, dan penata layanan operasional.

Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran ini, Anda masih memiliki kesempatan untuk bergabung dalam seleksi PPPK tahap 2 2024. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti setiap tahap dengan baik.

Jangan lewatkan kesempatan ini!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan