Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari, Cek Jadwal Seleksi Terbaru

ImanKImanK - Sabtu, 11 Januari 2025
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari, Cek Jadwal Seleksi Terbaru

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 2024 diperpanjang hingga Rabu, 15 Januari 2025, pukul 23.59 WIB.

Menurut Surat Plt Kepala BKN No. 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran PPPK tahap 2 akan tetap dibuka sampai tanggal yang telah disebutkan.

Pada tahun 2024, pemerintah menyediakan 1.017.967 formasi untuk seleksi PPPK ini sebagai bagian dari penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di instansi-instansi pemerintah.

Baca juga:

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 2025: Cek Tanggal Penting dan Perbedaan PPPK dengan PNS

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Setelah Perpanjangan

Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi PPPK Tahap 2 2024 setelah diperpanjang hingga 15 Januari 2025:

  1. Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 - 15 Januari 2025
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4-18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  15. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  16. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  17. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
  18. Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
  19. Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2

Seleksi PPPK Tahap 2 ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun. Selain itu, lulusan PPG dan formasi guru di instansi daerah juga dapat mengikuti seleksi ini.

Jika Anda tidak lolos seleksi PPPK Tahap 1 atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS, Anda masih berkesempatan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2, asalkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Baca juga:

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: Pahami Kode L, R2, R3, R4, dan Lainnya

Instansi yang Dapat Diikuti

Pelamar hanya bisa melamar ke instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Jabatan yang tersedia antara lain adalah pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola pelayanan operasional, dan penata layanan operasional.

Dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran ini, Anda masih memiliki kesempatan untuk bergabung dalam seleksi PPPK tahap 2 2024. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti setiap tahap dengan baik.

Jangan lewatkan kesempatan ini!

#PPPK #PNS #Seleksi PPPK Tahap 2 2025 #UMP 2025
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Tata kelola PPPK oleh pemerintah daerah perlu diatur ulang agar ke depannya tidak terjadi penumpukan pegawai yang memberatkan anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Beratkan Anggaran, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Akan Diatur Ulang
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK
Bagikan