Pemukulan dan Pengancaman Wartawan oleh Anggota, Kapolresta Serang Minta Maaf
Sabtu, 21 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Kapolresta Serang AKBP Komarudin meminta maaf atas kasus kekerasan dan ancaman terhadap wartawan Banten Pos Panji Bahari (28). Hal itu diungkapkan di ruang kerjanya di Mapolres Serang, Jumat (20/10) malam, selang beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Membuka pembicaraan di hadapan wartawan, Kapolres menjelaskan peristiwa yang melatari insiden tersebut. Ketika itu polisi membubarkan demonstrasi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, dan hendak menutup akses jalan protokol yang dinilai sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
"Itu jelas sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita sudah melakukan upaya-upaya komunikasi negosiasi dengan korlap aksi. Namun mereka bersikeras melakukan kegiatan aksi. Awalnya berjalan cukup tertib, namun di penghujung kegiatan, sekira pukul 17.45 WIB, mereka berupaya untuk memblokir jalan yang tentunya ini mengganggu ketertiban umum. Untuk itu petugas melakukan imbauan, namun tidak diindahkan dan bahkan melakukan perlawanan kepada petugas," jelasnya.
Komarudin mengatakan mahasiswa menggunakan peralatan pengikat bendera untuk menyerang pihak kepolisian. Karena itu kemudian pihak Polresta Serang melakukan upaya memukul mundur demonstran dan berhasil mengamankan beberapa orang.
"Kebetulan, salah satunya adalah rekan kita dari media dan ada insiden sedikit. Untuk itu atas kejadian salah dalam mengamankan orang, saya atas nama pimpinan Polres Serang Kota mohon maaf atas kejadian pemukulan oleh anggota kami. Saat itu situasinya cukup ramai, terjadi saling dorong, saling pukul antara petugas dan mahasiswa, dan rekan wartawan ternyata ada di dalamnya. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih profesional dan lebih teliti," ungkapnya.
Adapun mengenai keterangan korban Panji Bahari yang menyatakan telah menunjukan identitas persnya kepada anggota polisi yang memukuli namun tidak digubris, juga ancaman penculikan dan pembunuhan, Komarudin mengaku sekali lagi memohon maaf jika benar ada anggotanya yang bertindak di luar batas.
"Kami bertanggung jawab atas insiden, terlepas siapa korbannya tentu ini akan kita jadikan evaluasi. Pembinaan terhadap personel dan lain sebagainya. Kalaupun nanti kita bisa buktikan pelanggaran yang dilakukan anggota, proses ini akan berlanjut, siapa pun akan kita proses sesuai dengan ketentuan. Kalau memang rekan kita ingin melaporkan kepada Propam kami persilakan, ini kita jadikan pelajaran bersama," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Sucitra De, kontributor merahputih.com untuk wilayah Serang dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait pemukulan wartawan di Serang dalam artikel: Oknum Polisi Ancam Culik dan Bunuh Seorang Wartawan