Pemukulan dan Pengancaman Wartawan oleh Anggota, Kapolresta Serang Minta Maaf
Kapolresta Serang AKBP Komarudin meminta maaf atas aksi pemukulan terhadap wartawan oleh anggotanya. (MP/Sucitra De)
MerahPutih.com - Kapolresta Serang AKBP Komarudin meminta maaf atas kasus kekerasan dan ancaman terhadap wartawan Banten Pos Panji Bahari (28). Hal itu diungkapkan di ruang kerjanya di Mapolres Serang, Jumat (20/10) malam, selang beberapa jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Membuka pembicaraan di hadapan wartawan, Kapolres menjelaskan peristiwa yang melatari insiden tersebut. Ketika itu polisi membubarkan demonstrasi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, dan hendak menutup akses jalan protokol yang dinilai sebagai tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
"Itu jelas sudah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita sudah melakukan upaya-upaya komunikasi negosiasi dengan korlap aksi. Namun mereka bersikeras melakukan kegiatan aksi. Awalnya berjalan cukup tertib, namun di penghujung kegiatan, sekira pukul 17.45 WIB, mereka berupaya untuk memblokir jalan yang tentunya ini mengganggu ketertiban umum. Untuk itu petugas melakukan imbauan, namun tidak diindahkan dan bahkan melakukan perlawanan kepada petugas," jelasnya.
Komarudin mengatakan mahasiswa menggunakan peralatan pengikat bendera untuk menyerang pihak kepolisian. Karena itu kemudian pihak Polresta Serang melakukan upaya memukul mundur demonstran dan berhasil mengamankan beberapa orang.
"Kebetulan, salah satunya adalah rekan kita dari media dan ada insiden sedikit. Untuk itu atas kejadian salah dalam mengamankan orang, saya atas nama pimpinan Polres Serang Kota mohon maaf atas kejadian pemukulan oleh anggota kami. Saat itu situasinya cukup ramai, terjadi saling dorong, saling pukul antara petugas dan mahasiswa, dan rekan wartawan ternyata ada di dalamnya. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih profesional dan lebih teliti," ungkapnya.
Adapun mengenai keterangan korban Panji Bahari yang menyatakan telah menunjukan identitas persnya kepada anggota polisi yang memukuli namun tidak digubris, juga ancaman penculikan dan pembunuhan, Komarudin mengaku sekali lagi memohon maaf jika benar ada anggotanya yang bertindak di luar batas.
"Kami bertanggung jawab atas insiden, terlepas siapa korbannya tentu ini akan kita jadikan evaluasi. Pembinaan terhadap personel dan lain sebagainya. Kalaupun nanti kita bisa buktikan pelanggaran yang dilakukan anggota, proses ini akan berlanjut, siapa pun akan kita proses sesuai dengan ketentuan. Kalau memang rekan kita ingin melaporkan kepada Propam kami persilakan, ini kita jadikan pelajaran bersama," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Sucitra De, kontributor merahputih.com untuk wilayah Serang dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya terkait pemukulan wartawan di Serang dalam artikel: Oknum Polisi Ancam Culik dan Bunuh Seorang Wartawan
Bagikan
Berita Terkait
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
PDIP Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Atikoh Ganjar Cek Harga Dan Serap Aspirasi saat Blusukan di Pasar Rau Serang
Polisi Selidiki Kekerasan terhadap Kameramen TV saat Liput Diskusi Politik