Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi

Dua anak bermain di sekitar lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memusnahkan hewan ternak milik warga yang terpapar radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande.

Keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kontaminasi internal akibat partikel radioaktif yang terhirup hewan.

Ternak milik warga yang terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137 dan terpaksa dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.

Baca juga:

Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan

Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan

"Ada kesepakatan, ternak yang hasil pemeriksaannya menunjukkan kontaminasi akan dimusnahkan, nanti diganti oleh pemerintah daerah,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/10).

Zaldi menjamin warga yang ternaknya dimusnahkan akan mendapatkan uang ganti rugi. "Ternak yang terbukti terkontaminasi dan dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah," imbuhnya, dikutip Antara.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap hewan milik warga akan dilakukan bersama tim ahli dari Bapeten dan BRIN. Dia menambahkan hewan yang positif terkontaminasi radiasi nanti dipindahkan ke lokasi pemusnah.

Baca juga:

Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan

“Kalau sudah terhirup itu ada metode khusus. Ternak harus dibawa ke Serpong untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas pejabat Pemkab Serang itu. (*)

#Radioaktif Cesium-137 #Radiasi #Kota Serang Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Limbah beracun disimpan di gudang produksi PT Peter Metal Technology tanpa pengelolaan, bahkan sebagian dibuang ke lapak rongsok di wilayah Cikande.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Indonesia
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Rico Sia menekankan bahwa industri harus memastikan sistem pengelolaan limbah
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Indonesia
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
?Dekontaminasi tersebut merupakan salah satu upaya penanganan yang dilakukan pemerintah melalui Satuan Tugas (satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Begini Langkah Pulihkan Reputasi Produk Udang dan Cengkeh Setelah Terkontaminasi Radiasi Cs-137
Indonesia
Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
?Menperin menyatakan persoalan paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Serang, Banten sudah bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Ngerinya! Ternyata Paparan Radiasi Juga Ditemukan di Sepatu Kets Asal Indonesia oleh Bea Cukai Belanda
Indonesia
AS Kembali Percaya Ekspor Udang Indonesia Setelah Diterpa Isu Radioaktif Cs-137
Ekspor dilakukan secara bertahap dengan total tujuh kontainer berisi 106 ton udang senilai Rp 20,4 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
AS Kembali Percaya Ekspor Udang Indonesia Setelah Diterpa Isu Radioaktif Cs-137
Indonesia
FDA Kembalikan Kontainer Cengkeh ke Tanjung Perak, KLH: Tidak Terdeteksi Radioaktif Cs-137
Pekan lalu, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kedatangan satu kontainer berisi cengkeh yang dicurigai terpapar zat radioaktif cesium (Cs)-137.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
FDA Kembalikan Kontainer Cengkeh ke Tanjung Perak, KLH: Tidak Terdeteksi Radioaktif Cs-137
Indonesia
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Tim dekontaminasi terdiri dari BRIN, Bapeten, KBRN Gegana Brimob, Nubika Zeni TNI AD, dan KLH.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan
Indonesia
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Proses pembersihan radiasi diperkirakan dua hingga tiga hari, tetapi tempat relokasi warga Cikande disiapkan untuk satu bulan
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ratusan Warga Sekitar Zona Radiasi Cikande Direlokasi, Tinggal di Kontrakan Gratis 1 Bulan
Indonesia
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Ternak milik warga yang terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137 dan terpaksa dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Bagikan