Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Yandri emenghormati putusan MK tersebut.

"Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sifatnya final dan mengikat tentu kami hormati," kata Yandri kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (26/2).

Dia pun menyatakan tak ikut campur atau cawe-cawe untuk memenangkan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.

Yandri menyatakan, saat hadir dalam acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024, ia belum menjabat sebagai Mendes.

"Saya pastikan, tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa," kata Yandri.

Baca juga:

Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU

Yandri menjelaskan, dirinya baru resmi dilantik menjadi Mendes pada 21 Oktober 2024. Pada tanggal 3 Oktober, Yandri juga mengaku sudah tidak menjadi Wakil Ketua MPR RI.

"Jadi tanggal 3 Oktober 2024 saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa. Saya diundang ada bukti suratnya dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan, dirinya hadir di Raker Apdesi sebagai narasumber. Dia menegaskan tidak hadir dalam acara itu sebagai Menteri Desa, namun sebagai pribadi dan anak bangsa.

"Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan di situ tentang bagaimana Banten bebas korupsi, kira-kira begitu," ucap Yandri.

Baca juga:

Mendes Yandri Janji Tak Akan Ulangi Lagi Asal Pakai Kop Surat Kementerian

Sekedar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Putusan ini dijatuhkan setelah MK menemukan adanya campur tangan Yandri yang diduga ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.

Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa ia telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.

#Yandri Susanto #PAN #Kota Serang Banten
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
PAN telah mengajukan penghentian gaji hingga fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya. Hal itu imbas dari kemarahan rakyat atas komentar keduanya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
Indonesia
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Penonaktifan keduanya imbas dari pernyataan dan aksi joget Eko dan Uya Kuya di Gedung DPR yang memicu kemarahan rakyat.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
Indonesia
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan PDIP bersikap tidak masuk ke dalam kabinet, tetapi bakal mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang prorakyat.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
PAN Puji Sikap PDIP ke Pemerintah Prabowo Jaga Kualitas Demokrasi
Indonesia
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Usulan yang dilontarkan Partai NasDem agar Wapres berkantor di IKN tidak mudah direalisasikan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Prabowo sudah mempersiapkan figur-figur terbaik dan momentum yang tepat untuk penempatan posisi tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Juni 2025
Soal Penempatan Dubes, PAN Yakin Prabowo sudah Siapkan Kandidat di Momentum yang Tepat
Indonesia
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Eko Patrio datang bersama pengurus dan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Giliran Sekjen PAN Eko Patrio Temui Gubernur Pramono Anung Setelah Kaesang
Indonesia
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
PAN akan terus mengawal pembangunan tambang nikel di Raja Ampat, meski izin empat perusahaan sudah dicabut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029
Partai-partai koalisi mulai memikirkan kembali tentang bagaimana pencalonan Prabowo di 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Gerindra Terima Kasih PAN Dukung Prabowo untuk Pemilu 2029
Bagikan