Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137


Tim Khusus mengukur tingkat paparan radiasi yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
MerahPutih.com - Pemerintah akan mengosongkan rumah warga yang terdampak radiasi radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berdasarkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
"Memang kita harus lokalisir masyarakat, dilakukan pemindahan dulu sampai dekontaminasinya selesai dilakukan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Hanif Faisol Nurofiq, kepada media, dikutip Rabu (8/10).
Kemarin, Menteri KLH bersama rombongan BRIN dan Bapeten kembali meninjau lokasi paparan radioaktif cesium-137 di Cikande. Hasilnya, lanjut dia, Pemerintah akan membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi.
Baca juga:
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
“Hari ini teman-teman BRIN dan BAPETEN sedang melakukan zoning terkait dengan potensi pancaran ini sampai lima kilometer. Nanti ada zona merah yang kita tangani lebih awal, baru kemudian zona kuningnya,” ujar Hanif.
Menurut dia, pembatasan pergerakan masyarakat diperlukan untuk mencegah paparan langsung. Tim gabungan di lapangan telah menandai area berbahaya dengan pembatas dan garis larangan. “Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini,” imbuhnya.
Ambang Batas Aman Paparan Radiasi
Hanif menjelaskan nilai ambang batas aman radiasi ditetapkan di bawah 1 mikrosievert per jam. Menurutnya, penanganan difokuskan pada rumah-rumah yang berada paling dekat dengan sumber paparan.
Baca juga:
“Jarak pancar nanti pada saat angkanya di 1 mikrosievert itu aman. Jadi yang tidak boleh lebih dari 1 mikrosievert per hour,” tuturnya.
Lebih jauh, Hanif meminta masyarakat diminta tidak melintasi area yang telah dipasangi tanda petugas. “Jangan melewati titik-titik yang sudah di-block oleh pihak Polri dan BRIN serta BAPETEN,” tandasnya, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137

Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut

Satuan Tugas Mulai Selidiki Radiasi Cs-137 Yang Dikeluhkan Amerika, Mulai Dari Cengkeh Lalu ke Udang

Pemerintah Diminta Evaluasi Menyeluruh Sektor Industri Buntut Sebaran Cesium-137 Agar Ancaman Radiasi Radioaktif Tidak Cemari Area Publik

Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya
