Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137

Tim Khusus mengukur tingkat paparan radiasi yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengosongkan rumah warga yang terdampak radiasi radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berdasarkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Memang kita harus lokalisir masyarakat, dilakukan pemindahan dulu sampai dekontaminasinya selesai dilakukan," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Hanif Faisol Nurofiq, kepada media, dikutip Rabu (8/10).

Kemarin, Menteri KLH bersama rombongan BRIN dan Bapeten kembali meninjau lokasi paparan radioaktif cesium-137 di Cikande. Hasilnya, lanjut dia, Pemerintah akan membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi.

Baca juga:

Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

“Hari ini teman-teman BRIN dan BAPETEN sedang melakukan zoning terkait dengan potensi pancaran ini sampai lima kilometer. Nanti ada zona merah yang kita tangani lebih awal, baru kemudian zona kuningnya,” ujar Hanif.

Menurut dia, pembatasan pergerakan masyarakat diperlukan untuk mencegah paparan langsung. Tim gabungan di lapangan telah menandai area berbahaya dengan pembatas dan garis larangan. “Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini,” imbuhnya.

Ambang Batas Aman Paparan Radiasi

Hanif menjelaskan nilai ambang batas aman radiasi ditetapkan di bawah 1 mikrosievert per jam. Menurutnya, penanganan difokuskan pada rumah-rumah yang berada paling dekat dengan sumber paparan.

Baca juga:

Radiasi Cesium-137 Terdeteksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

“Jarak pancar nanti pada saat angkanya di 1 mikrosievert itu aman. Jadi yang tidak boleh lebih dari 1 mikrosievert per hour,” tuturnya.

Lebih jauh, Hanif meminta masyarakat diminta tidak melintasi area yang telah dipasangi tanda petugas. “Jangan melewati titik-titik yang sudah di-block oleh pihak Polri dan BRIN serta BAPETEN,” tandasnya, dikutip Antara. (*)

#Hanif Faisol Nurofiq #Radiasi Nuklir #Kota Serang Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Rico Sia menekankan bahwa industri harus memastikan sistem pengelolaan limbah
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
DPR RI Tekankan Pengelolaan Limbah Terintegrasi Guna Menjamin Keberlanjutan Industri Petrokimia Nasional
Dunia
Amerika dan Rusia, Bakal Saling Pamer Kemampuan Uji Coba Nuklir
Presiden Rusia Vladimir Putin membalas dengan memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk mengumpulkan informasi, menganalisis di Dewan Keamanan, dan menyusun usulan terkait kemungkinan dimulainya persiapan uji coba senjata nuklir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Amerika dan Rusia, Bakal Saling Pamer Kemampuan Uji Coba Nuklir
Indonesia
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Ternak milik warga yang terbukti terkontaminasi radiasi Cesium-137 dan terpaksa dimusnahkan akan diganti oleh pemerintah daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternak Warga Terpapar Radiasi di Cikande Bakal Dimusnahkan, Pemkab Janjikan Ada Ganti Rugi
Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Indonesia
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
"Jadi mengenai lingkungan ini tidak bisa lewat di luar pengadilan," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Siapkan Gugatan, KLH Tolak Kasus Radiasi Pabrik Cikande Diselesaikan di Luar Pengadilan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Saat ini pemerintah juga tengah menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat kontaminasi radioaktif.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande, KLH Masih Hitung Ganti Rugi yang Harus Dibayar Perusahaan
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Pemerintah membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi di kawasan Cikande Serang.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Rumah Warga Cikande Masuk Zona Merah Dikosongkan, Ini Ambang Batas Aman Radiasi Cesium-137
Indonesia
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Kontaminasi disinyalir menyebar melalui udara ke fasilitas pengemasan udang PT BMS
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Satgas Turun Tangan Investigasi Komoditas Cengkeh Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137
Indonesia
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Reformasi sistemik sangat diperlukan, termasuk revisi Undang-Undang (UU) terkait Perikanan, Kelautan, dan Pangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Kasus Udang Radioaktif, DPR Desak Reformasi Total Keamanan Pangan Laut
Bagikan