Menteri LH Jadikan Longsor Bantargebang Simbol Kegagalan Sistemik Tata Kelola Sampah Jakarta

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Jadikan Longsor Bantargebang Simbol Kegagalan Sistemik Tata Kelola Sampah Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kemeja putih) saat meninjau titik longsor TPST Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat.ANTARA/Istimewa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, kemarin, menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jakarta untuk segera menghentikan metode pengelolaan sampah open dumping.

“TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Hanif dalam pernyataannya, Senin (9/3).

Baca juga:

Identitas 4 Korban Tewas Longsor Sampah Bantargebang, 2 Orang Sopir Truk

Kegagalan Sistemik dan Sanksi Hukum

Hanif menyebut longsor sampah yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu menjadi bukti kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.

Menurutnya, tragedi mematikan itu merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.

"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan," imbuh Menteri Lingkungan Hidup, dilansir Antara

KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan menegaskan akan menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman pidana 5–10 tahun penjara serta denda Rp5–10 miliar menanti bagi pihak yang kelalaiannya menyebabkan kematian.

Deputi Gakkum Lingkungan Hidup sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 2 Maret 2026 terhadap sejumlah lokasi pengelolaan sampah berisiko tinggi, termasuk Bantargebang.

Baca juga:

Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi

Beban Kritis Bantargebang 80 Juta Ton Sampah

Lebih jauh, Hanif mengungkapkan Bantargebang kini menampung beban kritis hingga 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Kondisi ini bukan hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan masif.

Sejarah kelam TPST Bantargebang mencatat tragedi longsor pemukiman pada 2003, runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa, hingga insiden amblasnya landasan pada Januari 2026 yang menyeret tiga truk sampah ke sungai. (*)

#TPST BantarGebang #Sampah #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Luncurkan Program Sayang Bumi, 50 SMA Jabodetabek Dilibatkan Kumpulkan 5 Sampah Elektronik
Program ini digelar sebagai respons atas meningkatnya persoalan sampah elektronik baik di tingkat global maupun nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Luncurkan Program Sayang Bumi, 50 SMA Jabodetabek Dilibatkan Kumpulkan 5 Sampah Elektronik
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
DKI Jakarta dan Banten Kolaborasi Atasi Banjir, Sampah Bakal Diolah Jadi Listrik
Pemprov DKI dan Banten akan berkolaborasi untuk mengatasi banjir. Nantinya, sampah akan diolah menjadi listrik.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DKI Jakarta dan Banten Kolaborasi Atasi Banjir, Sampah Bakal Diolah Jadi Listrik
Indonesia
Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional
Tata kelola sampah di Indonesia tidak bisa lagi diselesaikan dengan metode konvensional.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Sampah Jadi Bom Waktu, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Nasional
Berita Foto
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta
Warga melakukan sortir sampah botol plastik untuk daur ulang di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (16/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 16 Mei 2026
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah Jadi Upaya Bersama Kurangi Sampah Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Program Pilah Sampah Dua Minggu Sekali
Gerakan ini mewajibkan masyarakat memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Gubernur Pramono bakal Evaluasi Program Pilah Sampah Dua Minggu Sekali
Indonesia
100 Investor Diklaim Minati Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Total nilai pengembangan proyek PSEL yang tengah disiapkan pemerintah mencapai sekitar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 87 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
100 Investor Diklaim Minati Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Berita Foto
Limbah Sayuran di Pasar Kramat Jati Diolah Menjadi Pupuk Bernilai Guna
Petugas memasukkan sampah sayuran limbah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 11 Mei 2026
Limbah Sayuran di Pasar Kramat Jati Diolah Menjadi Pupuk Bernilai Guna
Indonesia
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
TPST Bantargebang, Bekasi, mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut
Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Bagikan