Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau pengelolaan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/2/2026). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Panggung penghargaan Adipura 2025 mendadak sunyi saat pemerintah pusat memutuskan tidak memberikan satu pun piala kepada kabupaten maupun kota di seluruh penjuru Indonesia. Kilau piala berlambang supremasi kebersihan tersebut redup, tertutup tumpukan sampah liar tersembunyi di balik megahnya gedung-gedung perkotaan.

Berdasarkan hasil evaluasi, belum ada satu pun daerah memenuhi kriteria pengelolaan sampah secara menyeluruh. Kota-kota besar unggulan ternyata gagal menjaga konsistensi kebersihan hingga ke pelosok pemukiman.

Baca juga:

Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan, Indosat Serahkan Sepeda Listrik Oling bagi Mitra Outlet

“Surabaya unggulan Adipura, begitu menuju Benowo tumpukan sampah TPS liar tersebar di sebagian besar wilayah. Begitu keluar kota sedikit, kondisi kotor perlu perbaikan. Balikpapan pun sama, keluar jalan protokol masuk kampung 100 meter, kondisinya serupa,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, Sabtu (28/2).

Bukan Sekadar Sapu Jalan Protokol

Hanif menegaskan penilaian Adipura kini berpijak pada kondisi kota secara komprehensif. Pemerintah pusat menolak standar ganda daerah terlihat bersih di jalan utama namun kumuh di kawasan pinggiran. Pola lama membersihkan jalan protokol demi penilaian sudah saatnya berakhir.

“Kalau hanya protokol saja, semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup sapu jalan protokolnya. Kondisi komprehensif tidak semua bisa,” tegas Hanif.

Ia menambahkan, syarat mutlak meraih piala ini mencakup hilangnya sistem pembuangan sampah terbuka serta lenyapnya TPS liar dari pandangan mata.

Integrasi Sistem dan Evaluasi Anggaran

Selain pembenahan fisik, aspek kebijakan dan alokasi anggaran daerah menjadi sorotan tajam. Pemerintah pusat bakal mengevaluasi kecukupan dana penanganan sampah, terutama bagi kota metropolitan berpenduduk jutaan jiwa.

Baca juga:

28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog

Partisipasi seluruh pemangku kepentingan, mulai masyarakat hingga sektor swasta, menjadi kunci utama perubahan.

“Kinerja itu terukur saat sampah di sungai selesai, jalan selesai, itu mencapai 100 persen baru Adipura. Penghargaan harus merepresentasikan upaya kolektif membangun pengolahan sampah secara baik,” pungkasnya.

Harapannya, kegagalan massal tahun ini memicu gerakan budaya bersih nyata demi merebut kembali kehormatan Adipura pada masa mendatang.

#Piala Adipura #Menteri LHK #Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Hanif Faisol Nurofiq
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Menteri LHK Sidak Terminal Tirtonadi Solo, Soroti Pengelolaan Sampah belum Memadai
Fasilitas pengolahan sampah perlu disiapkan, seperti tempat pemilahan sampah yang dilengkapi mesin pemilah, mesin press, dan lainnya sesuai dengan kapasitas.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Menteri LHK Sidak Terminal Tirtonadi Solo, Soroti Pengelolaan Sampah belum Memadai
Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sebut Jakarta Masuk Kategori Kota Kotor
Sampai hari ini, hampir seluruh pasar di wilayah Jakarta telah dijatuhi sanksi administrasi pemerintah untuk menyelesaikan sampahnya sendiri.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Sebut Jakarta Masuk Kategori Kota Kotor
Indonesia
Bantar Gebang Longsor Lagi, Menteri LH Minta Pemprov DKI tak lagi Pakai Metode Open Dumping
Penggunaan metode open dumping di lokasi ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Bantar Gebang Longsor Lagi, Menteri LH Minta Pemprov DKI tak lagi Pakai Metode Open Dumping
Indonesia
Menteri LH Tempuh Jalur Hukum Insiden Longsor di Bantar Gebang, Ancaman 10 Tahun Penjara
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab insiden longsor tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Tempuh Jalur Hukum Insiden Longsor di Bantar Gebang, Ancaman 10 Tahun Penjara
Indonesia
Menteri LH Jadikan Longsor Bantargebang Simbol Kegagalan Sistemik Tata Kelola Sampah Jakarta
Tragedi longsor Bantargebang jadi alarm keras bagi Pemprov DKI untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Jadikan Longsor Bantargebang Simbol Kegagalan Sistemik Tata Kelola Sampah Jakarta
Indonesia
Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya
Selain pembenahan fisik, aspek kebijakan dan alokasi anggaran daerah menjadi sorotan tajam
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Miris! Tak Ada Daerah yang Raih Predikat Adipura 2025, Menteri Hanif Beberkan Alasannya
Indonesia
120 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Kota Sangat Kotor
Hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
120 Daerah di Indonesia Masuk Kategori Kota Sangat Kotor
Indonesia
Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon
Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi senilai Rp 16 triliun dari perdagangan karbon dengan mutu tinggi di semua sektor selama berlangsungnya COP30 di Belém, Brasil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Pavilion Indonesia Dibangun di COP30, Targetkan Bawa Rp 16 Triliun Dari Perdagangan Karbon
Indonesia
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Selain relokasi, Kementerian Lingkungan Hidup juga terus melakukan proses dekontaminasi paparan radioaktif di Cikande.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kawasan Cikande Tercemar Cesium-137, Menteri Lingkungan Hidup Pastikan Warga Terpapar Sudah Direlokasi
Bagikan